Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan KPU Masih Bolehkan Kampanye Pertemuan Terbuka di Pilkada 2020

Kompas.com - 25/09/2020, 17:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih membolehkan pasangan calon kepala daerah menggelar kampanye tatap muka melalui kegiatan pertemuan terbatas, pertemuan terbuka dan dialog di Pilkada 2020.

Menurut Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, metode tersebut dirancang untuk memfasilitasi peserta Pilkada di daerah yang belum memiki akses memadai terhadap media sosial atau media daring.

"Belum seluruh wilayah di Indonesia ini, terutama di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada itu memiliki akses melaui media sosial dan media daring yang memadai, termasuk untuk kebutuhan kampanye," kata Raka kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2020).

Baca juga: KPU Klaim PKPU 13/2020 Cukup Tegas Atur Protokol Kesehatan pada Pilkada

Raka mengatakan, sebagaimana bunyi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, pertemuan terbatas, pertemuan terbuka dan dialog harus diupayakan digelar melalui media sosial atau daring.

Dalam hal kegiatan tersebut tak bisa diselenggarakan secara daring, maka dimungkinkan dilaksanakan melalui tatap muka.

Namun demikian, Raka memastikan bahwa jika pertemuan terbatas, pertemuan terbuka dan dialog digelar secara langsung, pelaksanaannya harus sesuai protokol kesehatan yang diatur di PKPU 13/2020.

Baca juga: Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat, Calon Petahana di Pilkada Banggai Berencana Gugat KPU

"Kalau ini dilarang semua maka akan ada sejumlah daerah yang sama sekali tidak ada kampanyenya. Jadi tentu ini tidak dimungkinkan, ini akan melanggar ketentuan undang-undang," ujarnya.

Raka mengatakan, ketentuan ini bakal diterapkan dengan melihat kondisi di lapangan.

Suatu daerah bisa saja sudah terjangkau internet, tetapi tidak optimal. Dengan kondisi demikian maka pertemuan terbatas, pertemuan terbuka dan dialog daring menjadi tersendat-sendat.

Menurut Raka, untuk menggelar kegiatan kampanye ini, KPU daerah akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan melakukan pengecekan terhadap akses internet.

"Ini tentu harus dilihat kondisi obyektifnya. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan dari aspek hak untuk berkampanye," kata dia.

Untuk diketahui, KPU masih membolehkan pasangan calon kepala daerah menggelar kampanye tatap muka melalui kegiatan pertemuan terbatas, pertemuan terbuka dan dialog di Pilkada 2020.

Baca juga: Sempat Positif Covid-19, Pasangan Calon Kepala Daerah di Malang dan Sidoarjo Belum Ditetapkan KPU

Namun demikian, kegiatan kampanye tersebut dibatasi dan disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ketentuan mengenai kegiatan kampanye itu dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.

Kompas.com menerima salinan dokumen PKPU tersebut dari Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Kamis (24/9/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com