Ia pun optimistis dalam waktu dekat DPR segera memproses Perpres tersebut.
Baca juga: Luhut Minta Anggota TNI dan Bakamla yang Tangkap Penyelundup Diberi Tunjangan Prestasi
"Akhirnya semuanya memahami. Saya sudah ditugaskan Presiden mengharmonisasikan. Tinggal beberapa yang perlu diperbaiki. Dalam waktu tidak lama DPR segera memproses," kata Mahfud MD.
Ia juga meyakini pasukan elite TNI memiliki kemampuan penanggulangan terorisme.
Menurut dia, rugi apabila kemampuan tersebut tidak dimanfaatkan negara untuk mengatasi terorisme.
"Kalau kita lihat, akan sangat rugi kalau ada pasukan hebat tidak digunakan untuk mengatasi terorisme. Denjaka, Kopassus dan pasukan elite lainnya, punya kemampuan penanggulangan terorisme, tentu sesuai dengan skala, jenis kesulitan, dan situasi tertentu," kata Mahfud MD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.