Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberi Wewenang Penyelidikan Lewat Pepres, Ini yang Dikhawatirkan dari TNI

Kompas.com - 24/09/2020, 20:23 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme dinilai berpotensi membuat TNI melenceng dari tugas, pokok dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengatakan, kekhawatiran itu karena ada pasal yang memuat tentang penyelidikan sebagai bagian dari operasi intelijen pemberantasan terorisme.

Ia khawatir, melalui perpres itu, TNI melampaui wewenangnya dengan melaksanakan penyelidikan terhadap warga sipil di mana itu merupakan wewenang Polri.

"Penyelidikan terhadap warga sipil itu di luar tupoksi TNI," ujar Hasanuddin di dalam webinar bertajuk "Menimbang Perpres Pelibatan TNI Mengatasi Aksi Terorisme di Negara Demokrasi" yang digelar lembaga pengwas HAM, Imparsial, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Anggota DPR Nilai Pendanaan Operasi pada Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Tak Sesuai UU

Hasanuddin menjelaskan, wewenang penyelidikan diberikan kepada TNI melalui Pasal 4 dalam Perpres itu.

Selain penyelidikan, TNI juga diberikan wewenang pengamanan serta penggalangan.

Hasanuddin juga menyoroti Pasal 3 dalam Perpres itu.

Sebab, terdapat frasa 'operasi lainnya' yang memungkinkan TNI keluar dari fungsi pertahanan negara.

Baca juga: Ketua Komisi I: Pelibatan TNI Atasi Terorisme Bukan Hal Baru

Bunyinya, "Penangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a dilaksanakan TNI melalui: a. kegiatan dan/atau operasi intelijen; b. kegiatan dan/atau operasi teritorial; c. kegiatan dan/atau operasi informasi dan d. kegiatan dan/atau operasi lainnya".

Menurut Hasanuddin, frasa itu perlu dijelaskan secara lebih detail agar tidak bias.

"Metodenya seperti apa? Pelibatannya seperti apa? Koordinasinya seperti apa? Durasinya berapa lama dan kemudian dilanjutkan dengan anggarannya bagaimana? Ya harus jelas itu," lanjut Hasanuddin.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, rancangan Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme, sudah rampung.

Baca juga: Jawab Para Pengkritik, TNI Tegaskan Punya Kewenangan Atasi Terorisme

"Rancangannya (Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme) sudah jadi, sudah ke DPR, perdebatannya cukup seru," kata Mahfud dalam keterangan yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (30/7/2020).

"Kita juga sudah bicara dengan sejumlah kalangan, termasuk teman-teman LSM bahwa teror itu bukan urusan hukum semata, tidak semuanya diselesaikan hanya oleh polisi," lanjut dia.

Meski begitu, Mahfud MD mengatakan masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan diharmonisasikan.

Ia pun optimistis dalam waktu dekat DPR segera memproses Perpres tersebut.

Baca juga: Luhut Minta Anggota TNI dan Bakamla yang Tangkap Penyelundup Diberi Tunjangan Prestasi

"Akhirnya semuanya memahami. Saya sudah ditugaskan Presiden mengharmonisasikan. Tinggal beberapa yang perlu diperbaiki. Dalam waktu tidak lama DPR segera memproses," kata Mahfud MD.

Ia juga meyakini pasukan elite TNI memiliki kemampuan penanggulangan terorisme.

Menurut dia, rugi apabila kemampuan tersebut tidak dimanfaatkan negara untuk mengatasi terorisme.

"Kalau kita lihat, akan sangat rugi kalau ada pasukan hebat tidak digunakan untuk mengatasi terorisme. Denjaka, Kopassus dan pasukan elite lainnya, punya kemampuan penanggulangan terorisme, tentu sesuai dengan skala, jenis kesulitan, dan situasi tertentu," kata Mahfud MD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com