Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntas 3 Bulan, Dewan Pengawas KPK Bantah Anggapan Lambat Tangani Kasus Etik Firli

Kompas.com - 24/09/2020, 12:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Panggabean membantah anggapan yang menyebut Dewas KPK lambat menangani pelanggaran etik Firli Bahuri.

Tumpak mengatakan, Dewan Pengawas KPK telah bekerja cepat sehingga kasus tersebut dapat diputuskan dalam waktu tiga bulan sejak pertama kali dilaporkan.

"Ada orang mengatakan, Dewas terlalu lama menyidangkan perkara ini. Kalau ditanya saya, Juni sampai dengan September kurang lebih tiga bulan. Saya orang lama di KPK, termasuk cepat itu," kata Tumpak dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Dewas KPK Nilai Perbuatan Firli Bahuri Dapat Runtuhkan Kepercayaan Publik

Tumpak mengaku bangga kasus tersebut dapat dituntaskan dalam waktu tiga bulan karena menurutnya Dewan Pengawas KPK tidak mempunyai hak paksa dalam memanggil saksi-saksi.

"Kami memanggil orang tidak ada ketentuan dia harus datang, untung ahli saja kami bujuk-bujuk dia supaya datang," ujar Tumpak.

Oleh sebab itu, Tumpak berharap publik dapat memaklumi. Ia juga menegaskan, Dewan Pengawas KPK selalu bekerja keras untuk menyelesaikan perkara dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Baca juga: Dinyatakan Langgar Etik, Firli Bahuri Minta Maaf dan Janji Tak Ulangi Perbuatannya

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menyatakan Ketua KPK Firli melanggar kode etik terkait gaya hidup mewah saat ia menggunakan helikopter dalam perjalanan pribiadinya.

Atas pelanggaran itu, Firli dijatuhi sanksi ringan berupa Teguran Tertulis II.

Adapun kasus penggunaan helikopter itu dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia ke Dewan Pengawas KPK pada Rabu (24/6/2020) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com