Oleh karenanya, KPU berharap, tak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan tersebut, baik oleh KPU daerah maupun kandidat Pilkada.
"Kami betul-betul berharap tidak lagi ada pelanggaran baik oleh penyelenggara, oleh peserta maupun oleh masyarakat," kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada Kompas.com, Senin (21/9/2020).
"Karena ini kan kita juga harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan derta juga masukan-masukan masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Selain Konser, Ini Sejumlah Kegiatan Kampanye yang Dilarang di Pilkada 2020
Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19.
Pada 23 September kemarin, KPU telah menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.