Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paslon Diminta Edukasi Masyarakat agar Patuhi Protokol Kesehatan Saat Pilkada

Kompas.com - 23/09/2020, 16:08 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para kandidat pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 diminta untuk mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam diskusi bertajuk Pilkada: Ditunda atau Lanjut? yang digelar Forum Diskusi Denpasar Duabelas secara daring, Rabu (23/9/2020).

"Banyak tenaga kesehatan, pemerintah yang turun ke lapangan mengedukasi (pentingnya protokol kesehatan) tapi sering kali tidak optimal. Ini akan berbeda jika ada tim sukses atau calon yang memberikan edukasi pada masyarakat," kata Akmal.

Baca juga: Mendagri Dorong Bawaslu dan Pemda Pakai Wewenangnya Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Menurutnya, edukasi dari para paslon terkait protokol kesehatan akan sangat berguna bagi masyarakat.

Selain karena paslon memiliki kepentingan, hal itu juga dinilainya menjadi alasan mengapa pilkada dapat menjadi alat untuk memerangi Covid-19.

"Ini pasti akan bagus karena mereka (para paslon) punya kepentingan untuk memengaruhi masyarakat," kata dia.

Baca juga: Mendagri Gandeng Parpol Tegakkan Protokol Kesehatan ketika Kampanye Pilkada

Selain itu dari segi pembiayaan, kata dia, Covid-19 telah membuat perekonomian masyarakat memburuk.

Sementara untuk dapat menjalankan protokol kesehatan, masyarakat membutuhkan alat pelindung diri (APD), masker, hand sanitizer, hingga sarana dan prasarana lainnya.

Namun keuangan dari pemerintah juga terbatas, sehingga para kandidat calon dapat membantu masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.

"Dari segi pembiayaan, Covid-19 telah menimbulkan stagnasi ekonomi luar biasa, sementara kita butuh dana untuk masker, alat pelindung diri (APD), sarana prasarana, tapi keuangannya terbatas. Sekarang ada 739 calon, kami akan dorong," kata dia.

Baca juga: Bakal Paslon Diminta Tanggung Jawab Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada

Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah hingga saat ini masih meyakini bahwa pilkada menjadi instrumen bersama untuk melawan Covid-19.

Terutama apabila 739 calon kepala daerah yang tersebar di 270 wilayah serta penyelenggara pemilu menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Kita butuh instrumen yang baik, tapi bisa jadi hal yang tidak tepat jika setting-annya tak tepat. Butuh disiplin dan semangat bersama, sinergitas, kebersamaan agar pilkada jadi instrumen melawan Covid-19," ucap dia.

Adapun Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Namun saat ini banyak pihak yang mendesak agar pilkada ditunda karena meningkatnya kasus Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com