Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PBNU Dorong Kampanye Tatap Muka Pilkada 2020 Ditiadakan, Diganti Metode Daring

Kompas.com - 23/09/2020, 08:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong kampanye tatap muka dan kampanye terbuka di Pilkada 2020 ditiadakan.

Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, di tengah meluasnya pandemi Covid-19, kampanye metode tersebut berpotensi menyebarkan virus.

"Kalaupun harus dilanjutkan saya kira tahapan kampanye yang melibatkan massa baik itu kampanye terbuka maupun kampanye tatap muka langsung dengan paslon itu hendaknya ditiadakan," kata Helmy kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Mendagri Gandeng Parpol Tegakkan Protokol Kesehatan ketika Kampanye Pilkada

Sebagai gantinya, lanjut Helmy, kampanye dapat dilakukan secara virtual. Hal ini dinilai memungkinkan dengan semakin berkembangnya teknologi belakangan ini.

Jika metode ini bisa diganti, Helmy yakin risiko penularan Covid-19 di Pilkada bisa berkurang.

"Kalau kita bisa menghilangkan satu tahapan kampanye tatap muka ataupun terbuka, itu seperti yang saya katakan tadi sudah mengurangi 90 persen bahkan risiko penularan," ujarnya.

Jika risiko penularan Covid-19 di tahapan kampanye sudah bisa ditekan, PR KPU selanjutnya yakni mencegah penyebaran virus saat hari H pencoblosan.

Baca juga: Kampanye Pilkada 2020 Dimulai 26 September, Pemerintah Minta Revisi PKPU Dikebut

Penyelenggara diminta memastikan seluruh pihak yang terlibat pemungutan suara menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, mencegah kerumunan, dan menjaga jarak.

Penyelenggara, kata Helmy, harus menjamin diterapkannya disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama tahapan tersebut.

Jika potensi pelanggaran masih mungkin terjadi, penyelenggara diminta untuk membuat regulasi yang tegas dan memuat adanya sanksi bagi pelanggar.

"Bahwa misalnya ada paslon yang teridentifikasi misalnya positif Covid, kemudian dia tetap melakukan kegiatan tatap muka bertemu dengan masyarakat ya ini harus mendapatkan satu sanksi yang tegas," ucapnya.

Baca juga: KPU Minta Pasangan Calon Gunakan Platform Digital Saat Kampanye Pilkada 2020

Kendati demikian, Helmy juga mengingatkan bahwa seluruh pihak wajib mematuhi protokol kesehatan. Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat disiplin pada aturan Pilkada.

"Kita kembali mengimbau kepada warga dan masyarakat untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu agar bersama-sama tugas untuk menekan penambahan jumlah terdampak Covid. Ini merupakan tugas bersama, tugas kolektif," kata Helmy.

Sebelumnya diberitakan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.

Hal ini disampaikan lantaran pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com