Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sepakat Harmonisasi RUU tentang Kejaksaan

Kompas.com - 17/09/2020, 20:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan dari sembilan fraksi di DPR RI sepakat melakukan harmonisasi terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI (RUU Kejaksaan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Delapan fraksi tersebut adalah PPP, PAN, Demokrat, PKS, PKB, Nasdem, Gerindra, dan PDI-P.

Sementara itu, pihak Golkar belum dapat memberikan persetujuan atas RUU Kejaksaan karena harus melakukan kajian mendalam terhadap materi dalam draf RUU tersebut.

"Ada beberapa hal jadi perhatian kami yang perlu dikaji lebih dalam di antaranya batasan usia jaksa agung, kriteria jaksa agung serta beberapa isu lainnya," kata anggota Baleg dari Fraksi Golkar, John Kenedy Azis dalam rapat.

Baca juga: Komisi III Usul RUU Kejaksaan dan RUU Jabatan Hakim Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Namun, tak lama setelah menyampaikan sikap fraksi, John mengatakan, pihaknya setuju dengan harmonisasi RUU Kejaksaan dan akan menyerahkan pandangan mini fraksi dalam waktu dekat.

"Kami dari fraksi Partai Golkar akan menyerahkan lebih lengkap pandangan mini fraksi ini dalam waktu secepat-cepatnya," ujar dia. 

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi selaku pimpinan rapat mengatakan, seluruh fraksi tak keberatan terhadap revisi UU Kejaksaan yang dilakukan DPR sesuai ketentuan yang ada.

Baidowi pun meminta persetujuan seluruh anggota terhadap harmonisasi dan pembulatan draf RUU Kejaksaan.

"Semua fraksi intinya tidak keberatan, untuk diteruskan kepada proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan DPR apakah setuju?" tanya Baidowi.

"Setuju," jawab seluruh anggota dalam rapat.

Baca juga: Revisi UU Kepolisian dan UU Kejaksaan Dinilai Lebih Penting ketimbang UU KPK

Lebih lanjut, perwakilan pengusul revisi UU Kejaksaan, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Ichsan Soelistio mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang diberikan Baleg.

Meskipun ia berharap Fraksi Golkar dapat memberikan persetujuan dan pandangan mini fraksi dalam waktu dekat.

"Sehingga revisi UU ini akan berjalan sehingga kita dapat memperkuat lembaga Kejaksaan kita ini menjadi lembaga yang kredibel dan transparan, sehingga dalam waktu dekat dapat diterima di Komisi III dan berlanjut ke Panja yang dibentuk di komisi III," kata Ichsan.

Terakhir, Baidowi menutup rapat dan mempersilakan seluruh fraksi untuk menandatangani naskah draf RUU Kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com