Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Paslon Pilkada Mesti Batasi Pertemuan yang Ciptakan Kerumunan

Kompas.com - 15/09/2020, 11:58 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pasangan calon Pilkada 2020 agar melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana telah diatur KPU.

Ia mengatakan, para paslon mesti membatasi acara-acara pertemuan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

"Batasi pertemuan-pertemuan yang berkerumun," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).

"Kita semua wajib melaksanakan protokol Covid-19 untuk menyukseskan Pilkada 2020," tegasnya.

Baca juga: Polisi Akan Pidanakan Peserta Pilkada yang Langgar Protokol Kesehatan

Menurutnya, pilkada di masa pandemi ini menuntut paslon untuk kreatif dalam menyampaikan visi dan misinya.

Sebab, kampanye tatap muka dengan mengumpulkan massa besar tidak mungkin dilakukan demi mencegah penularan Covid-19.

"Kampanye Pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah Covid-19 harus tetap terjaga," ujar Puan.

Puan menegaskan, para paslon kepala daerah mesti turut aktif menyosialisasikan mengenai bahaya Covid-19 dan cara-cara pencegahannya.

Ia mengatakan, para paslon dapat mencontohkannya secara langsung dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak fisik dalam tiap aktivitas kampanye.

Ia berharap agar Pilkada 2020 tidak jadi klaster baru penularan Covid-19.

"Perketat protokol cegah Covid-19 agar pilkadanya berhasil, sukses, berjalan lancar, tidak ada klaster Covid-19 di pilkada," ucapnya.

Baca juga: Perludem: Fenomena Bakal Calon Tunggal Jadi Strategi Menangkan Pilkada

Pada hari pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020 yang digelar 4-6 September, ditemukan banyak pelanggaran terhadap protokol Covid-19.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan ada dua alasan mengapa banyak bakal paslon yang melanggar protokol Covid-19.

Pertama, kata Tito, masih banyak bakal paslon yang memang belum mengetahui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam (Covid-19).

"Kami melihat dari beberapa yang ditanyakan dari berbagai sumber dari jaringan Kemendagri, cukup banyak yang tidak tahu," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (10/9/2020).

Menurut Tito Karnavian, hal ini disebabkan pendeknya masa sosialisasi PKPU Nomor 10/2020.

Tito menyatakan, PKPU ditetapkan pada 31 Agustus dan baru diundangkan pada 1 September. Sementara itu, pendaftaran dimulai pada 4 September.

"Jadi hanya ada dua hari. Kami sudah mendukung melakukan upaya sosialisasi baik melalui media massa maupun sharing soft copy dari KPU kepada kepala daerah. Tapi sosialisasi tersebut sepertinya belum terlalu efektif," ujarnya.

Tito melanjutkan, alasan kedua yaitu ada pula bakal paslon yang sebenarnya tahu mengenai PKPU Nomor 10/2020 tetapi ingin pamer di hari pendaftaran dengan membawa massa.

"Memang sudah tahu ada PKPU 10, tapi sengaja show off force baik dikoordinasi maupun tidak dikoordinasi," kata Tito.

Baca juga: Tak Ada Pendaftar Baru, Enam Pilkada di Jateng Diikuti Calon Tunggal

Ia pun mengatakan, Kemendagri telah memberikan teguran kepada bakal paslon petahana yang melakukan pelanggaran protokol Covid-19.

Menurut Tito, Kemendagri melayangkan 72 teguran dengan rincian 1 gubernur, 36 bupati, 25 wakil bupati, 5 wali kota, dan 5 wakil wali kota.

"Kemendagri sesuai kewenangannya dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepada paslon petahana kami melakukan peneguran. Ada 72 teguran yang sudah kami sampaikan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com