JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) rupanya sempat ditutup, pekan lalu.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, penutupan dilakukan karena ada 11 pegawai LPSK yang positif terjangkit virus corona (Covid-19).
"Saya minta izin menyampaikan, LPSK minggu (pekan) lalu meliburkan kantor, karena kami sedang melakukan swab test tanggal 3 September lalu," kata Hasto dalam rapat kerja Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Baca juga: Tawarkan Perlindungan, LPSK Proaktif Hubungi Syekh Ali Jaber
"Hasil yang kami dapat adalah 10 atau 11 staf kami positif dari tes swab," lanjut dia.
Pegawai LSPK yang positif Covid-19 itu pun langsung menjalani isolasi.
Hasto mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko yang telah memberikan fasilitas ruang isolasi bagi pegawai LPSK yang telah dinyatakan positif Covid-19.
"Dan dalam kesempatan ini secara khusus, kami ingin sampaikan terima kasih kepada Komjen Heru selaku kepala BNN yang memfasilitasi LPSK untuk melakukan isolasi pada staf positif tersebut di Lido," ujar Hasto.
Sebelumnya diberitakan, aktivitas perkantoran di LPSK di Ciracas, Jakarta Timur, dihentikan selama lima hari kerja mulai 7-11 September 2020, akibat adanya pegawai yang teridentifikasi positif Covid-19.
Kantor LPSK kembali beroperasi dan dibuka untuk umum pada Senin (14/9/2020) lalu.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, penutupan aktivitas perkantoran LPSK ditujukan untuk sterilisasi.
Baca juga: Selain LPSK, Ini 5 Kantor Pemerintah yang Ditutup karena Corona
Selain itu, penutupan kantor di bilangan Jakarta Timur ini guna mengantisipasi dan memutus penyebaran Covid-19 di antara pegawai.
"Seluruh pimpinan dan pegawai tetap bekerja tetapi dari rumah selama aktivitas perkantoran dihentikan," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).
"Mereka (pegawai yang positif Covid-19) akan menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan tim kesehatan,” lanjut Hasto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.