Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Kekerasan dan Konflik Terkait Rencana Pelibatan "Jeger" dalam Penegakan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 15/09/2020, 08:24 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan pernyataannya terkait pelibatan "jeger" atau preman dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Gatot menjelaskan, pelibatan preman akan diawasi oleh TNI-Polri.

"Kita menegakkan Perda. Jadi nanti Polri, TNI dengan unsur terkait akan membantu dan mendampingi melaksanakan (penegakan hukum mengenai protokol kesehatan)," kata Gatot dalam rapat, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Ini Penjelasan Wakapolri soal Pelibatan Jeger dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Gatot mengatakan, pihaknya tidak hanya melibatkan preman, tetapi seluruh komunitas masyarakat yang memiliki pemimpin formal dan informal seperti komunitas perkantoran, hobi, dan pasar.

Pemimpin formal maupun informal itu, kata Gatot, akan diberikan kepercayaan untuk mengingatkan seluruh anggotanya dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

"Di sini, Polri bersama TNI dan Satpol PP itu akan berkoordinasi dan menyampaikan bagaimana kita menerapkan protokol Covid-19 yang benar," ujar dia.

Gatot mengakui, khusus pasar tradisional, aparat kesulitan untuk mengawasi apakah pedagang dan pembeli menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, tidak ada pimpinan formal di pasar.

Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan preman pasar dalam artian membangun kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.

Baca juga: Pedagang Sedang Susah, Mau Cari Nafkah Kok Malah Diawasi Preman?

"Mereka (jeger) ini kan setiap hari di sana. Bukan kita merekrut, tapi kita merangkul mereka pimpinan informal yang ada di komunitas untuk bersama membangun kesadaran kolektif agar menaati protokol Covid-19," ucap Gatot.

"Contohnya ada yang tidak pakai masker mereka 'ayo pakai masker', yang tidak jaga jarak, 'ayo harus jaga jarak'," kata dia.

Pernyataan Wakapolri ini sempat menimbulkan reaksi dan kritik dari masyarakat. Bahkan, ada yang meminta Polri membatalkan rencana tersebut.

Bertentangan dengan pemberantasan premanisme

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, pelibatan preman pasar dalam pengawasan protokol kesehatan bertentangan dengan upaya pemberantasan premanisme.

"Kalau benar yang dimaksud Wakapolri 'jeger-jeger' itu adalah preman-preman pasar, sepertinya pandemi Covid-19 ini membuat Wakapolri sesat pikir," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/9/2020).

"Ini bertolak belakang dengan upaya pemberantasan premanisme," ucap Bambang.

Baca juga: Rencana Pelibatan Preman Awasi Protokol Kesehatan Dinilai Bertentangan dengan Upaya Memberantas Premanisme

Menurut Bambang, Polri bisa bekerja sama dengan Satpol PP dan Satuan Pengamanan (Satpam) selaku pihak Pemda.

"Kalau Wakapolri paham, harusnya lebih mengutamakan komponen-komponen yang sudah berada dalam binaannya. Bukan malah memberdayakan preman," ujarnya.

Bambang berpendapat, masih ada cara lain yang dapat dilakukan Polri, jika masyarakat di pasar tak mentaati protokol kesehatan yaitu dengan menindak tegas penanggungjawab pasar.

Bahkan, opsi terburuk menutup pasar tersebut.

"Hal-hal semacam inilah yang harus jadi fokus kepolisian," ucap dia.

Potensi kekerasan

Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengakui keberadaan pemimpin informal di pasar akan berpengaruh agar masyarakat menaati protokol kesehatan.

Namun, Polri tetap harus mewaspadai potensi kekerasan jika teguran atau imbauan pemimpin informal pasar seperti preman tidak diterima dengan baik.

"Potensi abusive melalui teguran dan tindakan, misalnya nada suara tinggi atau membentak, atau misalnya jika ada orang yang ngeyel tidak mau pakai masker akan terjadi adu fisik," kata Poengky.

Baca juga: Rencana Pelibatan Preman Awasi Protokol Kesehatan di Pasar, Kompolnas: Waspadai Potensi Kekerasan

Berdasarkan hal tersebut, Poengky mendukung agar kerja sama dengan "jeger pasar" harus didampingi TNI-Polri.

"Oleh karena itu harus selalu didampingi aparat kepolisian, misalnya Bhabinkamtibmas yang bertugas di pasar, yang memahami dan mengenal medan," tutur dia.

Picu konflik horizontal

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti meminta Kapolri Jenderal Idham Azis membatalkan pelibatan preman dalam penegakan protokol kesehatan.

Fatia menilai, wacana tersebut justru menunjukkan kegagalan polisi dalam melakukan tugas-tugas pengamanan dan penegakkan hukum sesuai aturan yang ada.

Baca juga: Preman Pasar Bakal Awasi Protokol Kesehatan, Satpol PP: Siapa Saja Boleh

"Kami khawatir kebijakan ini justru akan memicu munculnya konflik horizontal akibat adanya kelompok masyarakat tertentu yang merasa mendapat legitimasi dari kepolisian untuk melakukan fungsi-fungsi penegakan peraturan kepada masyarakat," kata Fatia dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2020).

Fatia mengatakan, selama ini polisi dinilai paling dominan dalam melakukan perlakuan yang tidak manusiawi kepada masyarakat.

Dengan rekam jejak tersebut, ia mengatakan, tidak ada jaminan polisi akan mengawasi secara ketat preman di pasar.

Fatia khawatir adanya potensi pembiaran terhadap tindakan penertiban dengan kekerasan yang dilakukan oleh preman pasar atau unsur masyarakat lainnya.

"Kami melihat berbagai pilihan kebijakan dan tindakan tersebut bukan merupakan kebijakan yang didasari dengan data saintifik, melainkan menunjukkan pola pendekatan keamanan yang menghasilkan berbagai bentuk pelanggaran HAM," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah VoB: Pernah DO, Manggung di Glastonbury, dan Kritiknya ke Dunia Pendidikan Kita

Kisah VoB: Pernah DO, Manggung di Glastonbury, dan Kritiknya ke Dunia Pendidikan Kita

Nasional
Soal Peluang Nasdem Dukung Anies di Jakarta, Ahmad Ali: Hanya Allah dan Surya Paloh yang Tahu

Soal Peluang Nasdem Dukung Anies di Jakarta, Ahmad Ali: Hanya Allah dan Surya Paloh yang Tahu

Nasional
Safenet: Kalau 'Gentleman', Budi Arie Harusnya Mundur

Safenet: Kalau "Gentleman", Budi Arie Harusnya Mundur

Nasional
Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Nasional
Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Nasional
Tak Percaya Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Pilkada DKI, Zulhas: Kapan Ketemunya? Tahu dari Mana?

Tak Percaya Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Pilkada DKI, Zulhas: Kapan Ketemunya? Tahu dari Mana?

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tidak Wajib Ikuti Tawaf Wada'

Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tidak Wajib Ikuti Tawaf Wada'

Nasional
Safenet: Petisi Tuntut Menkominfo Mundur Murni karena Kinerja, Bukan Politik

Safenet: Petisi Tuntut Menkominfo Mundur Murni karena Kinerja, Bukan Politik

Nasional
Pakar: PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Selevel Warnet

Pakar: PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Selevel Warnet

Nasional
Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

Nasional
Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada 'Back Up', Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada "Back Up", Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Nasional
Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Nasional
“Saya kan Menteri...”

“Saya kan Menteri...”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com