Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Wakapolri soal Pelibatan 'Jeger' dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 14/09/2020, 14:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Gatot Eddy Pramono meluruskan pernyataannya sebelumnya mengenai pelibatan 'jeger' alias preman dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, pelibatan komunitas itu dilakukan dengan didampingi personel TNI, Polri dan Satpol PP pemerintah daerah setempat.

"Kita menegakkan Perda. Jadi nanti Polri, TNI dengan unsur terkait akan membantu dan mendampingi melaksanakan (penegakan hukum mengenai protokol kesehatan)," ujar Eddy dalam rapat kerja Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Preman Pasar Bakal Awasi Protokol Kesehatan, Satpol PP: Siapa Saja Boleh

Eddy melanjutkan, istilah 'jeger' yang dimaksud merujuk pada pihak yang dituakan atau pimpinan dalam sebuah komunitas masyarakat. Misal di pasar, perkantoran atau kelompok masyarakat yang lain.

Merekalah yang akan diberi kepercayaan untuk mengingatkan para anggotanya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Di sini, Polri bersama TNI dan Satpol PP itu akan berkoordinasi dan menyampaikan bagaimana kita menerapkan protokol Covid-19 yang benar," ujar dia.

Khusus di pasar tradisional, Gatot Eddy mengakui, butuh tenaga ekstra agar semua pedagang dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Rencana Pelibatan Preman Awasi Protokol Kesehatan di Pasar, Kompolnas: Waspadai Potensi Kekerasan

Namun, tidak ada pimpinan formal di antara para pedagang.

Oleh sebab itu, pihaknya akan bekerja sama dengan preman pasar dalam artian yang sesungguhnya untuk membangun kesadaran stakeholder pasar untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Mereka (jeger) ini kan setiap hari di sana. Bukan kita merekrut, tapi kita merangkul mereka pimpinan informal yang ada di komunitas untuk bersama membangun kesadaran kolektif agar menaati protokol Covid-19," ucap Gatot Eddy.

"Contohnya ada yang tidak pakai masker mereka 'ayo pakai masker', yang tidak jaga jarak, 'ayo harus jaga jarak'," beber dia.

Baca juga: Pedagang Sedang Susah, Mau Cari Nafkah Kok Malah Diawasi Preman?

Diberitakan, Wakapolri Komjen (Pol) Gatot Eddy Pramono berencana memberdayakan preman pasar untuk membantu pengawasan protokol kesehatan di pasar.

"Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster pasar, di situ kan ada 'jeger-jegernya' di pasar, kita jadikan penegak disiplin," kata Gatot di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020) seperti dilansir dari ANTARA.

Kendati demikian, menurut Gatot Eddy, TNI-Polri akan tetap mengawasi para preman tersebut agar tidak melanggar aturan dan tetap mengedepankan cara humanis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com