JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Gatot Eddy Pramono meluruskan pernyataannya sebelumnya mengenai pelibatan 'jeger' alias preman dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, pelibatan komunitas itu dilakukan dengan didampingi personel TNI, Polri dan Satpol PP pemerintah daerah setempat.
"Kita menegakkan Perda. Jadi nanti Polri, TNI dengan unsur terkait akan membantu dan mendampingi melaksanakan (penegakan hukum mengenai protokol kesehatan)," ujar Eddy dalam rapat kerja Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Preman Pasar Bakal Awasi Protokol Kesehatan, Satpol PP: Siapa Saja Boleh
Eddy melanjutkan, istilah 'jeger' yang dimaksud merujuk pada pihak yang dituakan atau pimpinan dalam sebuah komunitas masyarakat. Misal di pasar, perkantoran atau kelompok masyarakat yang lain.
Merekalah yang akan diberi kepercayaan untuk mengingatkan para anggotanya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Di sini, Polri bersama TNI dan Satpol PP itu akan berkoordinasi dan menyampaikan bagaimana kita menerapkan protokol Covid-19 yang benar," ujar dia.
Khusus di pasar tradisional, Gatot Eddy mengakui, butuh tenaga ekstra agar semua pedagang dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Rencana Pelibatan Preman Awasi Protokol Kesehatan di Pasar, Kompolnas: Waspadai Potensi Kekerasan
Namun, tidak ada pimpinan formal di antara para pedagang.
Oleh sebab itu, pihaknya akan bekerja sama dengan preman pasar dalam artian yang sesungguhnya untuk membangun kesadaran stakeholder pasar untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Mereka (jeger) ini kan setiap hari di sana. Bukan kita merekrut, tapi kita merangkul mereka pimpinan informal yang ada di komunitas untuk bersama membangun kesadaran kolektif agar menaati protokol Covid-19," ucap Gatot Eddy.
"Contohnya ada yang tidak pakai masker mereka 'ayo pakai masker', yang tidak jaga jarak, 'ayo harus jaga jarak'," beber dia.
Baca juga: Pedagang Sedang Susah, Mau Cari Nafkah Kok Malah Diawasi Preman?
Diberitakan, Wakapolri Komjen (Pol) Gatot Eddy Pramono berencana memberdayakan preman pasar untuk membantu pengawasan protokol kesehatan di pasar.
"Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster pasar, di situ kan ada 'jeger-jegernya' di pasar, kita jadikan penegak disiplin," kata Gatot di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020) seperti dilansir dari ANTARA.
Kendati demikian, menurut Gatot Eddy, TNI-Polri akan tetap mengawasi para preman tersebut agar tidak melanggar aturan dan tetap mengedepankan cara humanis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.