Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Ada Kecenderungan Jumlah Paslon Tunggal di Pilkada Terus Naik

Kompas.com - 14/09/2020, 18:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, di Pilkada 2020, daerah dengan pasangan calon (paslon) tunggal terus mengalami kenaikan.

Hal ini dilihat dari data terbaru bakal paslon tunggal Pilkada 2020 yaitu di 25 kabupaten/kota.

"Benar ada kecenderungan (terus meningkat)," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (14/9/2020).

Menurut Ilham, ke-25 bakal paslon yang mendaftar itu telah berstatus diterima pendaftarannya.

Berdasarkan tahapan Pilkada 2020, para bakal paslon tunggal itu nantinya juga akan menjalani tahapan selanjutnya, yakni verifikasi persyaratan pencalonan dan tes kesehatan.

Baca juga: Ini Daftar 25 Daerah dengan Bakal Paslon Tunggal di Pilkada 2020

Setelah kedua tahapan itu selesai, KPU akan melaksanakan penetapan paslon peserta Pilkada 2020 bakal digelar 23 September.

Sementara itu, berdasarkan catatan pemberitaan Kompas.com, pada Pilkada 2015 paslon tunggal hanya didapati di tiga daerah

Jumlah itu meningkat menjadi 9 paslon di Pilkada tahun 2017.

Di Pilkada 2018 angka itu kembali naik menjadi 16 paslon.

Senada dengan Ilham, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama mengatakan, jumlah paslon tunggal di Pilkada terus mengalami kenaikan.

Baca juga: KPU: Ada 25 Daerah Penyelenggara Pilkada dengan Bakal Paslon Tunggal

Data yang dirangkum Perludem, pada Pilkada 2015, ada tiga paslon tunggal di tiga daerah.

Lalu, pada Pilkada 2017 ada sembilan paslon tunggal di sembilan daerah.

Pada Pilkada 2018 lalu, ada 16 paslon tunggal di 16 daerah.

Jika 25 bakal paslon tunggal nantinya memenuhi syarat, akan ada 25 paslon tunggal di Pilkada 2020.

Menurut Heroik, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi terus naiknya jumlah paslon tunggal.

Baca juga: Peneliti CSIS: 12 dari 28 Bakal Paslon Tunggal Pilkada Punya Hubungan dengan PDI-P

Namun, salah satu yang perlu dicermati adalah ada kecenderungan keberadaan paslon tunggal menjadi strategi pemenangan.

"Pasalnya ada di beberapa daerah yang paslon tunggal itu didukung hampir 100 persen kursi di DPRD," tutur Heroik saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Berdasarkan pengamatan Perludem, para paslon tunggal itu memiliki latar belakang yang seragam.

Misalnya saja, petahana atau memiliki latar belakang dinasti parpol yang kuat.

Kedua faktor itulah yang menjadi modal kuat di Pilkada.

"Sehingga modal yang sudah ada dikapitalisasi dan didukung oleh DPRD sehingga lebih memuluskan jalan dalam kontestasi Pilkada," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com