Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti CSIS: 12 dari 28 Bakal Paslon Tunggal Pilkada Punya Hubungan dengan PDI-P

Kompas.com - 09/09/2020, 17:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menyebut, 12 dari 28 bakal calon kepala daerah yang berpotensi menjadi calon tunggal ada kaitannya dengan PDI Perjuangan.

Ada bakal calon tunggal yang merupakan kader PDI-P, ada pula calon yang memiliki hubungan kekerabatan dengan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.

"Saya menemukan bahwa 12 dari 28 itu, hampir setengah, daerah yang punya calon tunggal ternyata punya hubungan dengan PDI Perjuangan," kata Arya dalam sebuah diskusi secara virtual, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Persoalan Calon Tunggal di Pilkada Menurut Bawaslu: Mahar hingga Politik Uang

Arya merinci, dari 12 bakal paslon, 10 di antaranya maju sebagai kandidat kepala daerah. Sementara sisanya mencalonkan diri sebagai wakil kepala daerah.

Dari 10 bakal calon kepala daerah, 8 di antaranya merupakan petahana. Satu orang merupakan bakal calon yang berkaitan dengan dinasti politik Kediri, dan satu orang lainnya semula anggota DPRD.

Seluruh bakal calon itu, kata Arya, berhubungan dengan PDI-P.

"Hampir setengah calon tunggal itu punya hubungan politik, mayoritas sebagai kader, semuanya mungkin kader PDIP," ujar Arya.

Baca juga: Bawaslu Pesimistis Potensi Calon Tunggal Pilkada 2020 Menurun

Menurut Arya, menguatnya calon tunggal dalam Pilkada disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya, jumlah massa pendukung partai politik di suatu daerah.

Arya mengatakan, di sejumlah daerah yang didapati bakal calon tunggal seperti Kebumen, Wonosobo, Boyolali, Semarang, Grobogan, Badung, Ngawi, hingga Kediri, basis massa suatu partai begitu kuat.

Di samping itu, keberadaan calon kepala daerah petahana juga dinilai menjadi faktor penyebab terjadinya calon tunggal. Catatan CSIS, dari 28 bakal paslon tunggal, 23 di antaranya merupakan petahana.

Pandemi Covid-19 juga disebut turut mendorong munculnya calon tunggal. Mereka yang punya dukungan pemodal yang kuat akan lebih mudah mencalonkan diri di masa pandemi

"Dengan situasi pandemi, siapa yang mau biayai orang, pemodal politik pasti berhitung sekali untuk apakah akan investasi ke kandidat dalam situasi bisnis yang enggak pasti," tutur Arya.

Baca juga: Perludem: Ada Potensi Calon Tunggal di 31 Daerah Penyelenggara Pilkada

Faktor terakhir yang dianggap mendorong munculnya calon tunggal yakni rumitnya pembentukan koalisi dan persyaratan pencalonan yang masih tinggi.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, hingga pendaftaran peserta Pilkada ditutup pada Minggu (24/9/2020) pukul 24.00, ada 28 kabupaten/kota yang terdapat bakal pasangan calon kepala daerah tunggal.

"Kita juga mencatat adanya 28 kabupaten/kota yang terdapat 1 bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui konferensi pers virtual, Senin (7/9/2020).

Menurut data Bawaslu, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah bakal paslon tunggal terbanyak dengan 6 bapaslon yang tersebar di 6 kabupaten/kota.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Baca juga: Bawaslu: Bakal Paslon Tunggal Pilkada 2020 Tersebar di 28 Kabupaten/Kota

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com