JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja pada Sabtu (12/9/2020).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Willy Aditya sudah dimulai sejak pukul 10.30 WIB.
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan, rapat yang dilaksanakan hari Sabtu ini sudah mendapatkan izin dari pimpinan DPR.
"Sudah seizin pimpinan (DPR)," kata Baidowi saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2020).
Baidowi mengatakan, alasan Baleg mengebut pembahasan RUU Cipta Kerja hari ini, karena mulai pekan depan DPR akan menerapkan pembatasan ketat terhadap aktivitas dan masih banyak tugas lain yang harus diselesaikan.
"Karena tugas kita masih banyak. Dan mulai minggu depan ada pembatasan, makanya dimaksimalkan waktu minggu ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Baidowi mengatakan, rapat pembahasan RUU Cipta Kerja kali ini mengundang pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Adapun, rapat ini membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait materi pos, telekomunikasi dan penyiaran atau Pasal 76 sampai Pasal 79 dalam RUU Cipta Kerja.
"Iya, sedang presentasi Kominfo," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.