Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Ada 2 Provinsi dan 5 Kabupaten/Kota yang Masih Terapkan PSBB

Kompas.com - 12/09/2020, 12:16 WIB
Sania Mashabi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, ada dua provinsi dan lima kabupaten/kota yang masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19.

"Ada dua provinsi yaitu DKI Jakarta dan Banten, dan masih ada lima kabupaten/kota yang juga sedang menjalankan PSBB yaitu Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Wiku mengatakan, di masa pandemi Covid-19 mobilitas penduduk memang harus dibatasi.

Sebab, kata dia, mobilitas penduduk bisa menimbulkan potensi penularan Covid-19 terutama pada kelompok rentan.

Baca juga: Satgas Covid-19: Mobilitas Penduduk Harus Dibatasi untuk Cegah Penularan Covid-19

"Dengan adanya pandemi ini maka memang mobilitas penduduk itu harus dibatasi agar betul-betul potensi penularan itu bisa dicegah" ujarnya.

Wiku menjelaskan, ada kemungkinan orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain sudah terinfeksi Covid-19, sehingga ketika berpindah tempat justu menularkan ke penduduk lain di daerah tersebut.

"Karena biasanya terjadinya penularan apabila orang yang kemungkinan sakit dia tidak tahu dan pindah ke tempat lain di mana ada orang yang rentan untuk bisa terkena infeksi," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah. Wiku mengatakan, PSBB dilakukan juga dalam rangka membatasi mobilitas penduduk di masa pandemi.

"PSBB itu juga dalam rangka untuk membatasi mobilitas penduduk di wilayahnya masing-masing sehingga tidak tertular dari satu tempat ke tempat yang lain," ucap dia.

Baca juga: Wakil Ketua Kadin: Indonesia Masih Pandemi, Tak Bisa Buka Kegiatan Ekonomi Terlalu Cepat

Sebelumnya, Pakar Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Iwan Ariawan mengatakan, ada korelasi antara pergerakan (mobilitas) penduduk dengan tingginya penambahan kasus positif Covid-19.

Jika mobilitas penduduk tinggi di suatu waktu, jumlah kasus Covid-19 semakin banyak pada waktu tersebut.

"Kita lihat ada korelasi antara pergerakan penduduk dengan jumlah kasus. Artinya semakin banyak penduduk bergerak, jumlah kasus Covid-19 itu makin banyak pada hari itu," ujar Iwan dalam talkshow bersama Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan secara daring di kanal YouTube BNPB, Jumat (11/9/2020).

Menurut Iwan, pergerakan masyarakat bisa dilihat secara harian maupun ketika libur panjang.

Pergerakan harian dengan intensitas tinggi biasanya terjadi di pagi hari dan di sore hari.

"Yakni pada saat orang berangkat ke kantor di pagi hari dan ketika pulang dari kantor di siang hari," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com