Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19 Dinilai Jadi Kesempatan Baik Desain Ulang Ibu Kota Baru

Kompas.com - 09/09/2020, 16:04 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 dinilai menjadi kesempatan baik untuk melakukan redesain atau merancang ulang ibu kota baru yang rencananya akan dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Pakar Perancangan Kota Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) Antony Sihombing dalam seminar online bertajuk "Smart City dan Covid-19: Relevansinya dengan Ibu Kota Negara Pasca-Pandemi" belum lama ini.

"Pandemi ini menjadi kesempatan untuk kembali mendefinisikan rancangan sebuah kota (redesain) yang baik, agar sesuai dan siap dengan fenomena pandemi, khususnya pada ibu kota negara," ujar Antony dikutip dari siaran pers UI, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Wabah Covid-19, Pembebasan Lahan untuk Bendungan di Ibu Kota Baru Ditunda

Ia mengatakan, para ahli dan perancang kota mempunyai visi bagaimana proses penyesuaian desain tersebut akan tetap menjaga bahkan meningkatkan kualitas ibu kota baru nantinya.

Dengan smart city, kata dia, maka konsep tersebut pun memiliki peranan penting dalam kehidupan di era adaptasi kebiasaan baru yang saat ini tengah digaungkan.

Termasuk dalam penggunaan teknologi informasi dan artificial intelligence yang akan menentukan kota-kota di masa depan, termasuk ibu kota negara baru.

Tak hanya dari konsep, kata dia, para arsitek dan perencana kota juga memikirkan perencanaan kota dari bidang kesehatan.

"Kebijakan physical distancing juga mengubah standar ruang kerja dan dalam konteks yang lebih luas, mengubah nilai ekonomi suatu bangunan," kata dia.

Baca juga: Luhut Sebut Investasi UEA untuk Ibu Kota Baru Tetap Berjalan, tetapi...

Selain itu, faktor risiko penyebaran penyakit juga menjadi penting dalam menentukan arah bisnis perkantoran dan retail secara signifikan di ibu kota baru.

Ia mengatakan, bangunan-bangunan yang ada di kota perlu diadaptasi kembali penggunaannya (adaptive reuse).

Menurut dia, akibat pandemi Covid-19 tingkat hunian perkantoran, pertokoan atau mal di perkotaan menurun drastis.

Baca juga: Pemerintah Didesak Realokasi Anggaran Ibu Kota Baru dan Infrastruktur untuk Penanganan Covid-19

Dengan demikian, fungsi ruang kantor, ruang aula, auditorium, hingga bioskop dalam sebuah bangunan harus dipertimbangkan kembali.

"Misalnya, dengan berkurangnya penggunaan lapangan parkir mobil akibat pembatasan protokol kesehatan, perlu dipikirkan adaptive reuse untuk fungsi lain, seperti drive-in bioksop atau drive through sunday market untuk waktu-waktu tertentu," kata dia.

Selain itu, memperbanyak taman-taman kota, ruang bermain ramah anak, serta mengarahkan pembangunan berorientasi lingkungan hijau dan biru juga harus dilakukan.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengatakan, eksekusi pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur sementara masih ditunda.

Kendati demikian, tim komunikasi dan koordinasi strategis pemindahan ibu kota tetap mendapatkan alokasi anggaran pada tahun 2021.

"Mengenai ibu kota negara, terutama untuk komunikasi rumusan pada tim koordinasi persiapan rencana pemindahan ibu kota negara, meskipun sampai hari ini ibu kota negara itu programnya masih di-hold," kata Suharso dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (8/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com