Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di Tengah Pandemi, Calon Kepala Daerah Diminta Utamakan Keselamatan Pendukung

Kompas.com - 08/09/2020, 13:33 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengingatkan para pasangan calon (paslon) kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2020 mengutamakan keselamatan masyarakat dengan tidak menggelar kampanye langsung.

Ia meminta para paslon mematuhi protokol Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah dan penyelenggara pemilu.

"Para cakada harus lebih eman, lebih sayang kepada masyarakat. Perhatikan keselamatan mereka saat terlibat sebagai tim sukses, pendukung atau pemilih," kata Netty dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2020).

"Deklarasi dan kampanye cakada nantinya harus mematuhi protokol kesehatan atau dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan teknologi digital," tambahnya.

Baca juga: Ini 5 Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan Saat Mendaftar Pilkada di Banten

Menurut Netty, para paslon mesti aktif menyosialiasikan bahaya penularan Covid-19.

Ia berharap, tidak ada paslon yang menganggap remeh Covid-19 dan justru bisa menjadi panutan bagi masyarakat menghadapi pandemi ini.

Ia pun mengaku cukup kecewa dengan banyaknya paslon yang diduga melanggar protokol kesehatan saat hari pendaftaran pada pekan lalu.

"Sangat disayangkan, banyak calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU tidak mempertimbangkan protokol kesehatan. Dari berbagai foto dan video yang tersebar di internet, arak-arakan ataupun kerumunan massa tanpa masker masih terjadi saat mengantarkan pendaftaran paslon ke KPU setempat," ujarnya.

Baca juga: Video Viral Konser Deklarasi Paslon Pilkada di Gorontalo, Bagaimana Aturannya?

Netty mengaku khawatir Pilkada 2020 menjadi klaster baru penularan Covid-19.

Karena itu, ia mengatakan, perlu ada ketegasan dan sanksi bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan pada tiap tahapan pilkada.

"Harus ada aturan yang jelas dan tegas dari KPU maupun Bawaslu agar masing-masing paslon menaati protokol kesehatan mulai sekarang hingga masa kampanye dan pencoblosan nanti," kata Netty.

"Aparat di lapangan juga harus tegas menindak jika ada paslon yang tidak menaati protokol kesehatan. Tidak boleh ada pengecualian," tegasnya.

Sementara itu, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, menyebut pemerintah, KPU dan DPR harus bertanggung jawab atas kerumunan massa yang terjadi saat pendaftaran peserta Pilkada 2020 pada 4-6 September.

Baca juga: Paslon Sering Melanggar, Kemendagri Tunda Pelantikannya jika Terpilih

Seharusnya, sebagai pemangku kebijakan, ketiganya menjamin penerapan protokol kesehatan Covid-19 di seluruh tahapan Pilkada.

Jika hal itu tak bisa dipenuhi, Perludem mendesak agar Pilkada kembali ditunda.

"Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu sehingga pelaksanaan pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19," kata Fadli, Senin (7/9/2020).

Fadli pun menilai, para pemangku kebijakan saling lempar tanggung jawab atas kerumunan massa yang terjadi selama masa pendaftaran Pilkada 2020.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Para Paslon Kepala Daerah Harus Mampu Kendalikan Pendukung

Baik KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri maupun Komisi II DPR RI sama-sama mengaku punya kewenangan terbatas dalam menindak hal tersebut.

Padahal, kesepakatan untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 diambil oleh lembaga-lembaga tersebut.

"Kesepakatan Pilkada di tengah pandemi ini kan dilakukan antara pemerintah, DPR dan KPU. Harusnya mereka ambil tanggung jawabnya untuk memastikan Pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan," ujar Fadli.

"Jangan ketika kondisi seperti ini, semuanya merasa kewenangannya terbatas," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com