JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran calon kepala daerah di sejumlah wilayah diwarnai pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Perlu sanksi tegas kepada para pelanggar, mengingat tahapan Pilkada 2020 yang masih panjang.
Pendaftaran Pilkada 2020 telah dimulai sejak Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020). Merujuk data Komisi Pemiliha Umum, ada 687 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar diri ke KPU Daerah hingga pukul 24.00 WIB.
Badan Pengawas Pemilu mencatat, setidaknya terjadi 243 dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dilakukan bakal calon kepala daerah.
"Hari pertama 141 (dugaan pelanggaran), hari kedua 102," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/9/2020).
Baca juga: Jokowi Minta Peserta Pilkada Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas
Pelanggaran yang terjadi tak hanya dilakukan oleh petahana, tetapi juga para bakal calon kepala daerah baru.
Seperti pasangan Bagyo Wahono-FX Supardjo yang mencalonkan diri dari jalur independen di Pilkada Solo 2020. Dengan menunggangi kuda dari posko pemenangan di kawasan Penumping, mereka diantar oleh ribuan pendukung ke KPU Solo, Minggu (6/9/2020).
Pelanggaran protokol kesehatan juga terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Ada empat paslon yang mendaftar untuk menduduki orang nomor satu dan dua di wilayah tersebut.
Keempatnya yaitu Anton Saragih-Rospita Sitorus, Radiapoh Hasiolan Sinaga-Zonny Waldi, Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik-Abidinsyah dan Mujahidin Nur Hasyim-Tuppak Siregar.
Baca juga: Mendagri Tegur Keras 51 Kepala Daerah Terkait Pilkada, Ini Daftarnya
Keempat paslon tersebut diduga telah melanggar protokol kesehatan karena datang dengan iring-iringan pendukung, bahkan dengan tari-tarian serta konser di atas mobil truk terbuka.
Salah seorang calon bupati, Wagner Damanik mengaku, kedatangan para pendukungnya saat pendaftaran merupakan sebuah tindakan spontanitas. Ia mengklaim, awalnya hanya diantar 50 unit mobil.
Namun, ketika tiba di lokasi sudah ada ribuan orang lainnya yang berasal dari komunitas penarik becak.
"Itu spontanitas masyarakat sendiri. Tapi kalau mereka mau datang kan gak mungkin kita larang. Jadi dari rumah tadi kalau nggak salah ada 50 kendaraan (mobil) ya kurang lebih sekitar dua ratus orang," ucap Wagner Damanik usai pendaftaran, Sabtu (5/9/2020).
Baca juga: Calon Kepala Daerah Diingatkan Patuhi Protokol Kesehatan Selama Tahapan Pilkada
Sanksi tegas
Sejak awal, penyelenggaraan Pilkada 2020 telah dikhawatirkan dapat mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19.
Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dari seluruh aparat terkait terhadap para pasangan calon yang terindikasi melanggar protokol kesehatan.