JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sebanyak 44 orang pegawai dan tahanan KPK yang dinyatakan positif Covid-19 sepanjang Maret 2020 hingga Agustus 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari jumlah itu, 19 orang telah sembuh.
"Data Covid-19 dari sejak Maret 2020 dan awal dilaksanakannya Tes Swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) di lingkungan KPK pada bulan Juli hingga Agustus, saat ini diperoleh informasi, sebagai berikut, positif 44 orang, sembuh 19 orang," kata Ali, Senin (7/9/2020).
Baca juga: 75 Persen ASN di Daerah Risiko Tinggi Covid-19 Boleh Bekerja dari Rumah
Ali menuturkan, 25 orang yang masih positif Covid-19 tersebut terdiri dari 23 orang pegawai KPK dan 2 orang tahanan.
Sebanyak 22 orang pegawai tengah mengikuti isolasi mandiri sedangkan 1 orang pegawai dirawat di ICU RS Polri Kramat Jati.
"Dua orang tahanan, 1 orang dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 dan 1 orang dirawat di RS Polri Kramatjati Jakarta," kata Ali melanjutkan.
Baca juga: Polisi Dalami Pengakuan Reza Artamevia Pakai Sabu Sejak Pandemi Covid-19
Ali mengatakan, KPK akan kembali melakukan tes swab PCR bagi para pegawai mulai Senin hari ini hingga Kamis (10/9/2020) mendatang.
"Bagi pegawai yang selesai melakukan tes SWAB RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) wajib melakukan BDR (Bekerja dari Rumah) hingga hasil tes diumumkan," kata Ali.
Selain itu, KPK juga melakukan langkah-langkah antisipasi dengan menyemprot disinfektan, melakukan rapid test dan swab test, mengatur jumlah dan jam kerja pegawai, serta memperketat penerapan protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.