JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan, agar para calon kepala daerah dapat mengendalikan sikap para pendukung agar tetap mematuhi setiap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Bamsoet menilai, masa pendaftaran calon kepala daerah yang baru saja selesai tahapannya, diwarnai dengan maraknya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh para calon kepala daerah.
Sebab, saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), banyak dari para calon kepala daerah yang diarak oleh ratusan bahkan ribuan pendukungnya.
"Paslon harus mampu mengendalikan pendukungnya. Jika tidak, kegiatan Pilkada justru bisa memicu lonjakan kasus Covid-19 di semua daerah pemilihan," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Abai Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Pilkada 2020...
Ia menambahkan, tahapan Pilkada 2020 masih cukup panjang. Tahapan kampanye saja memakan waktu kurang lebih 71 hari, terhitung 26 September hingga 5 Desember 2020.
Menurut Bamsoet, potensi penyebaran Covid-19 akan jauh lebih besar, bila para paslon tidak dapat mengendalikan sikap para pendukung.
Lebih jauh, ia berharap, agar Bawaslu dan KPUD dapat lebih tegas dalam menindak setiap paslon yang terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Ketika protokol kesehatan nyata-nyata dilanggar, harusnya KPUD dan Bawaslu jangan segan-segan meminta bantuan dari satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga ketertiban. Termasuk meminta bantuan dari prajurit TNI-Polri yang ditugaskan menegakan protokol kesehatan di ruang publik," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.