Vaksin Covid-19 yang ada saat ini tidak bisa hanya bisa dilakukan untuk usia 18 tahun ke atas.
Hal tersebut di Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPEN) Erick Thohir dalam rapat kerja di Komisi IX DPR, Jumat (28/8/2020).
"Dari informasi terakhir, vaksin Covid-19 yang ada ini berlaku untuk usia pada 18 tahun sampai 59 tahun, tetapi dari konfirmasi terakhir usia di atas 59 sudah bisa menerima vaksin ini," kata Erick.
Erick menambahkan, vaksin untuk usia di bawah 18 tahun termasuk anak-anak masih tengah berproses dan dikembangkan.
4. Sertifikasi Halal
Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, sertifikasi halal untuk vaksin Covid-19 dari China harus segera diproses.
Baca juga: Berburu dengan Waktu, Ini 7 Tahapan Pengembangan Vaksin Covid-19
Menurut Wapres Ma'ruf, peraturan perundang-undangan di Indonesia telah mengatur bahwa seluruh produk, termasuk produk farmasi, harus mendapat sertifikat halal.
Oleh karenanya, sertifikasi vaksin dibutuhkan pemerintah.
"Saya kira harus sudah mulai proses sertifikasi halalnya. Kita di Indonesia ada UU-nya bahwa semua produk termasuk produk farmasi wajib sertifikasi halal untuk memperoleh kepercayaan masyarakat dan karena mayoritas di Indonesia umat Islam," kata Ma'ruf dalam pertemuan dengan Bio Farma secara virtual di rumah dinas, Kamis (27/8/2020).
Sertifikasi halal juga diperlukan sebagai antisipasi kemungkinan produk vaksin halal bisa diekspor.
"Untuk (mendapat sertifikasi) halal sebenarnya tidak sulit kalau memang produk itu sangat dibutuhkan, maka ada jalan keluarnya untuk memperoleh sertifikat halal itu," ucap dia.
Hasil uji klinis tahap III vaksin dari China ini sangat dinantikan semua pihak. Namun, pengembangan vaksin buatan dalam negeri tetap dilanjutkan pemerintah.
Baca juga: Menristek: Pengembangan Vaksin Merah Putih Sudah 40 Persen
Lantas, bagaimana dengan pengembangan vaksin buatan Indonesia?
Pemerintah tetap berupaya mengembangkan vaksin buatan dalam negeri. Vaksin buatan dalam negeri ini diberi nama vaksin Merah Putih.
"Saat ini kami sedang menunggu ekspresi dari protein tersebut dalam bentuk antigen protein rekombinan itu. Dan nanti Insya Allah dalam dua atau tiga bulan ke depan kami akan uji pada hewan," kata Amin dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Senin (31/8/2020).
Amin juga mengatakan, vaksin Merah Putih akan ditargetkan memasuki tiga tahapan klinis pada 2021.
Namun, Amin mengatakan, pihaknya akan berupaya mempercepat seluruh tahapan, sehingga pada Februari atau Maret sudah dapat diproduksi.
Baca juga: Kemenristek Akan Segera Uji Vaksin Merah Putih
"Diharapkan pada Februari atau Maret tahun 2021 kami sudah bisa memberikan sheet vaksinnya kepada Bio Farma untuk proses selanjutnya, termasuk untuk uji klinis 1, 2, dan 3," ujar dia.
Sementara itu, menurut Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek/BRIN Ali Ghufron Mukti, pengembangan Vaksin Merah Putih saat ini sudah mencapai sekitar 40 persen.
Ali mengatakan, pengembangan Vaksin Merah Putih ini penting karena juga berkaitan dengan kemandirian bangsa.
"Sudah seberapa perjalananannya? Kurang lebih 30-40 persen perjalanan kita," kata Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.