Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD: 31 Orang Diperiksa, Tak Boleh Komunikasi dengan Pihak Luar

Kompas.com - 30/08/2020, 16:43 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, saat ini total ada 31 orang yang menjalani pemeriksaan atas insiden penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).

Sebelumnya, polisi militer Kodam Jaya telah memeriksa 12 orang yang seluruhnya merupakan prajurit TNI AD.

Namun saat ini terdapat 19 orang lagi yang sedang dalam proses pemanggilan untuk pengusutan kasus penyerangan tersebut.

"Jadi total berarti nanti ada 31. Pemeriksaan ini akan berlangsung dan semua kebutuhan administrasi akan dipenuhi sehingga mereka tidak akan bisa lagi komunikasi dengan orang di luar," ujar Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Minggu (30/8/2020).

Baca juga: Panglima TNI Pastikan Hukum Oknum TNI Pelaku Penyerangan di Ciracas

Ia mengatakan, ke-12 orang yang diperiksa polisi militer Kodam Jaya tersebut sudah ditahan di tahanan Kodam Jaya, Guntur.

Tak hanya itu, orang-orang yang turut dipanggil hari ini pun langsung ditahan dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan mengingat ada beberapa lokasi yang bisa digunakan untuk menahan mereka.

Andika juga memastikan bahwa Prada MI yang merupakan pemicu adanya insiden itu sudah jelas salah satu dari para pelaku tersebut.

"Tapi mereka kan sudah ditangani. Prada MI ini sudah ditangani walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI AD, tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa. Jadi ini (penyelidikan) juga berawal dari sini," kata dia.

Baca juga: Panglima TNI: Tiga Orang Ngaku Merusak Kendaraan di Ciracas

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah mendapatkan berbagai indikasi atas insiden tersebut.

Namun konstruksi perkara itu belum selesai sepenuhnya karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Termasuk juga indikasi adanya obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum dari para pelaku.

"Jadi kami tidak mau mereka kemudian walked away begitu saja sehingga kami minta bantuan dari seluruh warga dan kami jamin laporannya tidak akan bocor karena kami memang membutuhkan itu," kata dia.

"Tanpa bantuan dari masyarakat, pasti kalau ada dari mereka (pelaku) yang berusaha obstruct the justice, itu kami juga punya keterbatasan," lanjut Andika.

Baca juga: KSAD: Terlalu Enak Jika Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas Hanya Dihukum Pidana

Dengan demikian, kata dia, berdasarkan penelusuran yang tengah dilakukan, masih banyak kemungkinan yang terjadi saat peristiwa.

Ia menambahkan, 31 orang yang tengah diperiksa merupakan bagian dari pengembangan pertama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com