JAKARTA, KOMPAS.com - TNI telah memeriksa 12 orang dalam kasus penyerangan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas, Jakarta Timur serta perusakan toko warga sipil yang terjadi Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut, tiga dari 12 orang tersebut mengaku, ikut merusak kendaraan di Mapolsek Ciracas.
"Tadi pagi ini sudah mengakui tiga orang tersebut karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom. Tiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan," ujar Panglima TNI dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Minggu (30/8/2020).
Meski demikian, Panglima TNI tidak membeberkan secara lugas apakah 12 orang saksi yang diperiksa Denpom itu personel TNI atau tidak.
Baca juga: Kompolnas: Penyerangan Polsek Ciracas Bentuk Pembangkangan pada Perintah Atasan
Selain memeriksa saksi-saksi, TNI juga mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi penyerangan.
Salah satu rekaman CCTV menunjukkan saat kendaraan dirusak.
"Dalam rekaman CCTV yang kedua ketika terjadi perusakan, terlihat ada sepeda motor dengan dua orang yang diduga kuat melakukan perusakan," ucap Panglima TNI.
Hingga Minggu siang, Panglima TNI memastikan, 12 orang tersebut masih diperiksa intensif oleh Denpom.
Baca juga: Kontras: Copot Oknum TNI yang Terlibat Perusakan di Ciracas!
Perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari, dipicu provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 itu mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan