JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, prajurit TNI yang terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas dan perusakan barang warga sipil di Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur, akan ditindak tegas.
"Apabila memang terbukti, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Panglima TNI dalam konferensi pers sebagaimana dikutip dari Kompas TV, Minggu (30/8/2020).
Tindakan tegas terutama akan dikenakan pada prajurit berinisial MI yang menjadi sumber masalah.
Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI telah mengamankan MI untuk diperiksa lebih intensif.
Baca juga: Soal Penyerangan Polsek Ciracas, Ini Kata Kriminolog
Ponsel MI yang diduga menjadi media memprovokasi rekan seangkatannya juga telah diamankan untuk didalami lebih lanjut.
Seperti diketahui, seorang prajurit TNI berinisial MI mengalami kecelakaan tunggal di bilangan Ciracas, Jakarta Timur sehingga menyebabkan luka di tubuh dan wajahnya.
Namun, ia mengatakan kepada 27 rekan seangkatannya bahwa ia baru saja dikeroyok
Informasi bohong prajurit MI ini kemudian memicu kemarahan rekan-rekan TNI lain sehingga mereka meluapkannya dengan melakukan perusakan dan kekerasan terhadap warga sipil, bahkan menyerang Polsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Sejauh ini, TNI telah memeriksa 12 orang serta mengambil rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
Baca juga: Panglima TNI: Prajurit MI Kecelakaan Tunggal, tapi Ngaku Dikeroyok
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut, tiga dari 12 orang tersebut mengaku, ikut merusak kendaraan di Mapolsek Ciracas.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan