Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Pakai Masker Harus Menutupi Hidung dan Mulut, Jangan Sampai Talinya Kendur

Kompas.com - 27/08/2020, 13:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kirana Pritasari mengingatkan masyarakat tentang pemakaian masker yang baik dan benar.

Salah satunya dengan memastikan tali pengait masker tidak dalam kondisi kendur saat dipakai.

“Maskernya harus dipakai menutupi hidung dan mulut. Kemudian bagian tali harus dikencangkan, jangan sampai terbuka," ujar Kirana sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenkes, Kamis (27/8/2020).

"Jangan sampai kendur. Masker kita jangan sampai kendur,” lanjutnya menegaskan.

Baca juga: Pakailah Masker Menutupi Hidung dan Mulut

Kirana melanjutkan, pemakaian masker harus dilakukan secara konsisten.

Selain mencegah penularan Covid-19 bagi diri sendiri, penggunaan masker pun melindungi orang lain yang rentan tertular.

“Paling utama kita harus pakai masker agar kita terlindung dan melindungi orang lain. Gunakan masker kapan saja, di mana saja, oleh siapa saja saat melakukan aktivitas apa saja,” tambah Kirana.

Pada Kamis (27/8/2020), Kemenkes membagikan masker untuk masyarakat di sejumlah titik stasiun Commuter Line di Jakarta.

Baca juga: [HOAKS] Pakai Masker Wajah Terus Menerus Sebabkan Legionnaires

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari kampanye menggunakan masker pada era adaptasi kebiasaan baru untuk menghindari penularan Covid-19.

Pembagian masker di wilayah Jabodetabek telah dilakukan di 16 pasar pada Selasa (25/8/2020), kemudian di sejumlah terminal besar pada Rabu dan Kamis (26-27/8/2020), dan di 10 stasiun Commuter Line besar pada Kamis.

Kegiatan yang sama akan dilakukan juga di Gelora Bung Karno pada Minggu (30/8/2020) yang akan dihadiri oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto serta Menteri Pemuda dan Olahraga Zanuddin Amali.

Nantinya, secara keseluruhan ada 25 juta masker yang akan dibagi secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.

Utamanya, untuk delapan provinsi prioritas penanganan Covid-19, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com