JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan orang pegawai, satu orang tahanan dan empat orang non-pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, informasi tersebut didapat dari hasil tes usap (swab test) yang digelar KPK bersama Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Kementan Tutup Gedung Kantornya Setelah Pegawainya Positif Corona
"Berdasarkan test swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non-pegawai dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid-19," kata Ali, Kamis (27/8/2020).
Ali mengatakan, para pegawai dan nonpegawai yang terpapar Covid-19 telah melakukan isolasi mandiri dan diberi tindakan medis bekerja sama dengan puskesmas di sekitar kediaman mereka.
Sementara, tahanan yang terpapar Covid-19 dibawa ke RS Polri untuk mejalani isolasi dan perawatan.
Ali menuturkan, dengan adanya kasus ini KPK bersama RSPAD Gatot Soebroto kembali melakukan tes PCR kepada para pegawai pada hari ini.
Baca juga: Belasan Pegawai Positif Covid-19, Kementan Ditutup untuk Sterilisasi
"KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfectan di ruang-ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK dan Gedung ACLC," ujar Ali.
Ali pun memastikan penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu penanganan perkara yang diatur dalam undang-undang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.