Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenai Hak Paten Merdeka Belajar, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem

Kompas.com - 27/08/2020, 13:15 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan penggunaan nama "Merdeka Belajar" yang menjadi polemik di masyarakat.

Menurut Nadiem, polemik itu saat ini sudah selesai. Pemiliki merek dagang sudah menghibahkan merek tersebut kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Untuk hak paten Merdeka Belajar, alhamdulillah kami sudah berkoordinasi dengan PT Cikal dan keputusannya adalah untuk menghibahkan merek dagang dan merek jasa tanpa konpensasi sama sekali, jadi secara gratis kepada Kemendikbud,” kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X di DPR RI, Kamis (27/8/2020).

“Jadi sekarang sedang proses hukumnya, proses transisi hibah kepemilikan itu ada di Kemendikbud,” ucap dia.

Baca juga: Akhiri Polemik, Sekolah Cikal Hibahkan Jargon Merdeka Belajar kepada Kemendikbud

Nadiem menyebut, Kemendikbud memiliki hak paten untuk merek dagang dan jasa Merdeka Belajar bukan untuk dikomersialisasi.

Namun, Kemendikbud akan menjaganya untuk diberikan kembali kepada masyarakat yang ingin menggunakannya.

“Jadi alasannya kenapa kami memiliki merek dagang jasa itu agar Kemendikbud atau pemerintah yang bisa menggaransi hak menggunakan Merdeka Belajar itu tidak dimiliki satu pihak saja untuk komersialisasi,” ujar Mendikbud Nadiem.

“Jadi kamilah yang akan menjamin itu, karena kalau dibubarkan saja akan diambil lagi oleh pihak yang lainnya,” kata dia.

Mendikbud mengapresiasi PT Cikal yang menghibahkan merek tersebut tanpa kompensasi. 

“Jadi isu hak paten merdeka belajar sudah selesai, alhamdulillah, kami harap masyarakat tidak lagi cemas mengenai isu ini, karena hak ini akan dimiliki pemerintah, tapi Merdeka Belajar akan dimiliki untuk semua,” tutur Nadiem Makarim.

Baca juga: Polemik Nama Merdeka Belajar, Nadiem Dinilai Dapat Promosikan Merek Swasta

Sebelumnya, Kebijakan Merdeka Belajar yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai polemik di masyarakat, terutama di kalangan praktisi pendidikan.

Kebijakan tersebut dinilai dapat menguntungkan entitas pendidikan swasta tertentu.

Sebab, Merdeka Belajar sudah terdaftar sebagai merek dagang milik PT Sekolah Cikal di Kementerian Hukum dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com