Salin Artikel

Mengenai Hak Paten Merdeka Belajar, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem

Menurut Nadiem, polemik itu saat ini sudah selesai. Pemiliki merek dagang sudah menghibahkan merek tersebut kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Untuk hak paten Merdeka Belajar, alhamdulillah kami sudah berkoordinasi dengan PT Cikal dan keputusannya adalah untuk menghibahkan merek dagang dan merek jasa tanpa konpensasi sama sekali, jadi secara gratis kepada Kemendikbud,” kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X di DPR RI, Kamis (27/8/2020).

“Jadi sekarang sedang proses hukumnya, proses transisi hibah kepemilikan itu ada di Kemendikbud,” ucap dia.

Nadiem menyebut, Kemendikbud memiliki hak paten untuk merek dagang dan jasa Merdeka Belajar bukan untuk dikomersialisasi.

Namun, Kemendikbud akan menjaganya untuk diberikan kembali kepada masyarakat yang ingin menggunakannya.

“Jadi alasannya kenapa kami memiliki merek dagang jasa itu agar Kemendikbud atau pemerintah yang bisa menggaransi hak menggunakan Merdeka Belajar itu tidak dimiliki satu pihak saja untuk komersialisasi,” ujar Mendikbud Nadiem.

“Jadi kamilah yang akan menjamin itu, karena kalau dibubarkan saja akan diambil lagi oleh pihak yang lainnya,” kata dia.

Mendikbud mengapresiasi PT Cikal yang menghibahkan merek tersebut tanpa kompensasi. 

“Jadi isu hak paten merdeka belajar sudah selesai, alhamdulillah, kami harap masyarakat tidak lagi cemas mengenai isu ini, karena hak ini akan dimiliki pemerintah, tapi Merdeka Belajar akan dimiliki untuk semua,” tutur Nadiem Makarim.

Sebelumnya, Kebijakan Merdeka Belajar yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai polemik di masyarakat, terutama di kalangan praktisi pendidikan.

Kebijakan tersebut dinilai dapat menguntungkan entitas pendidikan swasta tertentu.

Sebab, Merdeka Belajar sudah terdaftar sebagai merek dagang milik PT Sekolah Cikal di Kementerian Hukum dan HAM.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/27/13152291/mengenai-hak-paten-merdeka-belajar-ini-penjelasan-mendikbud-nadiem

Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke