JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sekolah tak bisa begitu saja menggelar pembelajaran tatap muka meskipun berada di zona hijau atau kuning Covid-19.
Wiku menuturkan, ada banyak hal yang harus lebih dahulu ditinjau, termasuk mensimulasikan pembelajaran tatap muka.
"Itu harus melalui proses di mana ada prakondisi, ada timing, ada prioritas, dan itu harus dilakukan simulasi dan koordinasi pusat dan daerah," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/8/2020).
Baca juga: Satgas Ungkap 20 Kota Dengan Kasus Covid-19 Terbanyak
Wiku menuturkan, jika infrastruktur sekolah memadai dan simulasi menunjukkan hasil yang baik, seharusnya pembelajaran tatap muka di zona hijau atau kuning Covid-19 berjalan aman.
Namun demikian, jika pembelajaran tatap muka menimbulkan klaster baru penularan virus corona, maka pelaksanaannya dapat dihentikan sementara.
"Apabila disepakati dan disetujui oleh orang tua murid, oleh sekolah, dan juga oleh seluruh infrastruktur pendukung untuk sekolah dan itu dirasa aman dan sudah disimulasikan, harusnya bisa berjalan dengan aman," ujar Wiku.
"Dan bila tidak, itu juga bisa dilakukan penghentian sementara," tuturnya.
Baca juga: Data Satgas: Angka Kasus Aktif Covid-19 di Dua Kota Ini Masih Tinggi
Wiku mengatakan, perihal pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini bakal terus dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Ia berharap, sekolah yang hendak membuka kembali pembelajaran tatap muka dapat betul-betul bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah penularan virus.
"Kami mohon agar seluruh daerah betul-betul bertanggung jawab dalam membuka fasilitas sekolahnya dan selalu melaporkan kepada petugas pusat sehingga kita bisa selalu memonitor apabila perlu bantuan atau dapat dilanjutkan dengan baik," kata Wiku.
Baca juga: IDI: Belajar Tatap Muka Harus Ditunda, Generasi Bangsa Jangan Dikorbankan
Sebelumnya, Kemendikbud bersama Satuan Tugas Nasional Covid-19 serta sejumlah kementerian terkait mengumumkan sekolah di zona hijau dan kuning kini boleh melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim kembali menegaskan pembukaan sekolah tatap muka di zona hijau dan kuning harus melalui protokol kesehatan yang ketat.
Ainun juga menyampaikan bahwa Kemendikbud meminta pemerintah daerah untuk mengawasi bagaimana perjalanan siswa dari rumah ke sekolah, termasuk proses pembelajaran di kelas dan jumlah siswa di kelas.
"Kemendikbud, Kemendagri, Kemenag, dan Kemenkes serta Satuan Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Jika ada indikasi tidak aman atau zonanya berubah warna maka sekolah tersebut wajib ditutup," kata Ainun dalam konferensi media, Senin (10/8/2020).
Baca juga: Kemendikbud Didesak Pertimbangkan Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi
Pembukaan kembali satuan pendidikan untuk pelaksanaan tatap muka, kata dia, harus dilakukan secara bertahap.
Untuk satuan pendidikan umum dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) dan SMK, tatap muka dilaksanakan dengan jumlah peserta didik sebanyak 30-50 persen dari kapasitas kelas.
Sementara itu, untuk sekolah luar biasa (SLB) dan pendidikan anak usia dini (PAUD)/taman kanak-kanak (TK), jumlah maksimal di dalam satu kelas sebanyak lima peserta didik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.