Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan: DPR Harus Makin Cepat Hasilkan UU untuk Atasi Dampak Pandemi Covid-19

Kompas.com - 21/08/2020, 09:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU) dipercepat.

Puan mengatakan, DPR harus makin cepat menghasilkan undang-undang yang dapat membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi Covid-19.

"Di tengah kekhawatiran rakyat dan beban ekonomi yang bertambah, parlemen harus menunjukkan bahwa kita tidak berhenti sejenak pun serta terus bekerja untuk rakyat," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2020).

"Anggota parlemen harus makin cepat menghasilkan Undang-Undang yang dapat membantu mengatasi dampak pandemi Covid-19, juga harus tetap dapat menangkap aspirasi rakyat," tutur dia.

Baca juga: Ketua DPR: Pemerintah Harus Tingkatkan Kinerja Pelaksanaan APBN

Puan menambahkan, terobosan untuk membuat kehadiran parlemen lebih dirasakan menjadi hal penting dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran parlemen yang memberi dampak positif inilah yang akan membuat masyarakat memandang parlemen sebagai institusi yang tetap relevan dalam kehidupan mereka.

Sejumlah terobosan itulah yang disebut Puan telah dilakukan oleh DPR untuk bisa tetap mendengar aspirasi dan membantu mengatasi bertambahnya persoalan yang dirasakan masyarakat tanah air akibat pandemi Covid-19 ini.

"Di Indonesia, anggota parlemen sudah menggunakan cara-cara baru di dalam kenormalan baru untuk memastikan tugas DPR dapat terus berjalan dengan lancar dan produktif, termasuk menggunakan kombinasi metode virtual dan tatap muka dalam pelaksanaan rapat," tutur Puan.

"Kami juga telah mengembangkan Sistem Informasi Legislasi di website DPR yang dapat dengan mudah digunakan oleh siapa pun yang mengaksesnya. DPR juga hadir di media sosial dalam bentuk saluran layanan pengaduan mobile dan online agar rakyat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasinya," papar politisi PDI-P itu. 

Baca juga: Ketua DPR: Pemulihan Ekonomi Nasional Arahkan Bantu Pelaku UMKM dan Padat Kary

Kendati demikian, Puan menyebut DPR akan terus melakukan inovasi dan terobosan demi memberi dampak positif bagi masyarakat.

"Badan Legislasi DPR juga telah menggunakan mekanisme partisipasi publik online dalam pembahasan RUU yang menjadi usulan DPR. Para pakar, akademisi, think-tank, dan organisasi masyarakat bisa mengambil bagian dalam proses ini," kata dia

"Kami di Indonesia yakin bahwa masih banyak lagi cara-cara baru yang diterapkan untuk menjembatani kesenjangan antara parlemen dengan rakyat," lanjut putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com