Menurut dia, kecintaan generasi milenial terhadap negara juga bisa ditunjukkan dalam program bela negara.
Hal itu sesuai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Dia menegaskan bahwa bela negara bukan program wajib militer.
Baca juga: Kemendikbud Sebut Program Bela Negara bagi Mahasiswa Tidak Wajib
Menurut Trenggono, itu hanya kesadaran dari masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang.
Karena itu, jika masyarakat ingin bergabung, akan difasilitasi dengan diberikan pelatihan selama beberapa bulan.
"Usai latihan dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.