www.kompas.com
Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra, peneliti Imparsial Evita Rose, Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf, pengacara terpidana mati Zulfiqar Ali, Saut Rajagukguk, dan aktivis dari Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal saat memberikan keterangan di Kantor Imparsial, Minggu (24/7/2016). Mereka meminta agar pelaksanaan hukuman mati dikaji ulang di tengah wacana eksekusi mati tahap ketiga oleh Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.(Kompas.com / Dani Prabowo)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+