"Negara tidak boleh menyederhanakan persoalan rendahnya rasa nasionalisme di kalangan anak muda generasi milenial saat ini dengan memaksa mereka untuk ikut pelatihan militer," ujar Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2020).
Ardi menganggap, penyebab rendahnya rasa nasionalisme atau semangat bela negara di kalangan anak muda juga tak lepas dari faktor internal pemerintah.
Sebab, pemerintah selama ini tidak memberikan pendidikan keteladanan yang baik bagi masyarakat.
Ia mencontohkan korupsi yang masih merajalela di kalangan pejabat dan aparat.
Kemudian, kasus-kasus pelanggaran HAM yang tidak pernah diselesaikan, perusak lingkungan yang tidak pernah dihukum, serta problem ketimpangan sosial-ekonomi yang masih sangat tinggi di Indonesia.
"Ini menjadi salah satu penyebab rendahnya rasa bela negara sebagian besar generasi muda di Indonesia," ucap dia.
Di sisi lain, Ardi menyebut, konsep bela negara dan pendidikan militer adalah dua hal yang berbeda secara konsep.
Menurut dia, bela negara dapat dilakukan oleh setiap orang dengan berbagai profesi untuk kepentingan membela bangsa dan negara.
Sementara itu, pendidikan militer merupakan persiapan untuk membentuk komponen cadangan pertahanan negara.
Artinya, kata dia, bela negara itu wajib, sedangkan wajib militer itu sukarela.
"Jadi menyatukan dua konsep tersebut adalah sebuah langkah dan tindakan yang keliru karena berangkat dari pemahaman yang juga keliru," ungkap Ardi.
Saat ini, Kementerian Pertahanan menjajaki kerja sama dengan Kemendikbud guna merekrut mahasiswa untuk terlibat dalam latihan militer melalui program bela negara.
"Nanti, dalam satu semester, mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukan ke dalam SKS yang diambil. Ini salah satu yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan," ujar Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2020).
Trenggono mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah agar generasi milenial tak hanya hanya kreatif dan inovatif, tetapi juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut dia, kecintaan generasi milenial terhadap negara juga bisa ditunjukkan dalam program bela negara.
Hal itu sesuai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Dia menegaskan bahwa bela negara bukan program wajib militer.
Menurut Trenggono, itu hanya kesadaran dari masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang.
Karena itu, jika masyarakat ingin bergabung, akan difasilitasi dengan diberikan pelatihan selama beberapa bulan.
"Usai latihan dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/19/23485311/imparsial-pemerintah-terlalu-menyederhanakan-nasionalisme-dalam-program-bela
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan