JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang HAM Imparsial mendesak Kementerian Pertahanan membatalkan perekrutan mahasiswa dalam program bela negara.
Imparsial khawatir keterlibatan mahasiswa di dalam program bela negara itu akan menciptakan kultur yang militeristik di kalangan mahasiswa.
"Rencana pendidikan militer dengan alasan bela negara bagi mahasiswa ini harus ditolak. Karena berdampak transformasi budaya militeristik bagi mahasiswa," ujar Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2020).
Baca juga: Mahasiswa yang Ikut Bela Negara Bisa Jadi Perwira Cadangan
Kultur militeristik, lanjut Ardi, dapat merusak iklim demokratis yang ada pada kalangan mahasiswa.
Hal tersebut bahkan dapat mengikis daya kritis mahasiswa. Apabila hal tersebut terjadi, maka berbahaya untuk jangka panjang.
Justru semestinya mahasiswa dilibatkan di dalam program-program yang mendukung pengembangan budaya dekomrasi.
Baca juga: Wamenhan: Pendidikan Bela Negara Bukan Pendidikan Militer
Ardi menambahkan bahwa program bela negara semestinya tidak diidentikkan dengan terlibat dalam dunia kemiliteran.
"Bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti meningkatkan prestasi dan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang akan bersaing pada level internasional," kata Ardi.
Sebelumnya, Kemenhan tengah menjajaki kerja sama (Kemendikbud) dalam program bela negara. Kerja sama ini guna merekrut mahasiswa untuk terlibat dalam latihan militer melalui program bela negara.
Baca juga: Wamenhan Sebut Beli Produk Lokal Termasuk Bela Negara
"Nanti, dalam satu semester, mereka bisa ikut pendidikan militer. Nilainya dimasukan ke dalam SKS yang diambil. Ini salah satu yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan," ujar Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2020).
Trenggono menjelaskan, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah agar generasi milenial tak hanya hanya kreatif dan inovatif. Tetapi juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut dia, kecintaan generasi milenial terhadap negara juga bisa ditunjukkan dalam program bela negara.
Hal tersebut sesuai amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Baca juga: Kemendikbud Sebut Program Bela Negara bagi Mahasiswa Tidak Wajib
Trenggono menegaskan bahwa bela negara merupakan bukan program wajib militer.
Program itu hanya bertujuan untuk membentuk kesadaran dari masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang. Karena itu, jika masyarakat ingin bergabung, akan difasilitasi dengan diberikan pelatihan selama beberapa bulan.
"Usai latihan akan dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.