JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Anwar Abbas menyebut, urgensi pemerintah saat ini bukanlah menyusun atau membahas rancangan undang-undang (RUU) yang tak ada kaitannya dengan pandemi Covid-19.
Pemerintah, kata Anwar, seharusnya fokus untuk mencari solusi atas persoalan ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi.
Melihat permasalahan yang muncul belakangan, diperkirakan ekonomi Indonesia belum berubah menjadi menggembirakan beberapa bulan ke depan.
"Yang sangat perlu dilakukan oleh pemerintah saat ini bukan membuat dan atau mengajukan RUU baru seperti RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) atau RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) dan RIU Cipta Kerja atau RUU Omnibuslaw," kata Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/8/2020).
Baca juga: Sekjen MUI Ingatkan DPR Bikin Undang-undang Sesuai Pancasila dan UUD 1945
Menurut Anwar, meskipun pemerintah sudah membentuk tim untuk menangani persoalan akibat pandemi, tapi jumlah pasien baru Covid-19 belum berhasil diturunkan.
Angka PHK pun masih tinggi sehingga pengangguran meningkat. Dengan begitu, dikhawatirkan pendapatan masyarakat secara agregat akan menurun sedangkan kemiskinan akan naik.
Bila angka pengangguran dan kemiskinan melonjak, negara akan terseret ke dalam krisis baru yakni krisis sosial. Sehingga pencurian, pembegalan, perampokan dan berbagai bentuk tindak kriminal lainnya bakal banyak terjadi.
"Dan bila ini tidak bisa diatasi tentu akan bisa mendorong terjadinya krisis politik sehingga stabilitas nasional jelas akan semakin bermasalah, sehingga akan membuat para investor tidak akan mau berinvestasi karena risiko terhadap modal yang mereka tanamkan semakin besar," ujar Anwar.
Baca juga: Sekjen MUI Nilai RUU Cipta Kerja Beri Kewenangan Berlebih ke Presiden
Oleh karenanya, Anwar mendorong pemerintah untuk berkonsolidasi dan menghilangkan ego sektoral.
Dalam menangani pandemi, kata Anwar, dibutuhkan kebesaran hati dan sikap kenegarawanan dari semua pihak tetutama pemerintah, para tokoh politik, dan pemimpin serta elite bangsa.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan