Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BP2MI Ancam Pecat Pegawainya jika Khianati Pancasila

Kompas.com - 14/08/2020, 07:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengancam akan memecat pegawainya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila mengkhianati Pancasila.

Hal ini diungkapkan Benny saat penandatanganan dan deklarasi pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di kantor BP2MI, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: BP2MI Minta Pemerintah Tak Bebani Biaya Pemeriksaan PCR bagi Calon Pekerja Migran

"Saya tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi yang tegas bahkan memberhentikan. Saya akan mempersilakan untuk keluar dari ASN di BP2MI bilamana saya menemukan jajaran BP2MI yang terbukti melakukan pengkhianatan terhadap Pancasila," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).

Benny menuturkan, UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang ASN telah mengatur bahwa ASN harus memiliki nilai-nilai dasar.

Nilai dasar tersebut antara lain, kewajiban untuk memegang teguh Pancasila, setia, dan mempertahankan UUD 1945 serta pemerintahan yang sah.

Untuk itu, ia meminta para pegawainya untuk tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan penyebaran sikap anti-Pancasila dan penyebaran ideologi lain selain Pancasila.

Baca juga: BP2MI Terbitkan SE Penempatan Pekerja Migran Indonesia Saat New Normal

Berikut pernyataan yang ditandatangani oleh seluruh pegawai BP2MI:

Pertama, akan setia mengakui Pancasila sebagai ideologi NKRI dan UUD 1945 sebagai konstitusi NKRI.

Kedua, akan setia menjalankan tugas-tugas di lembaga kenegaraan dalam pemerintahan yang sah dan menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dengan menghormati dan menjunjung tinggi kebhinekaan Indonesia serta menentang keras segala bentuk intoleransi dan radikalisme.

Ketiga, berkomitmen untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik di lingkungan keluarga, di lingkungan kerja BP2MI, maupun di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

Keempat, apabila terbukti melakukan pengkhianatan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara dengan cara ikut terlibat dalam kegiatan-kegiatan penyebaran sikap anti terhadap Pancasila dan penyebaran ideologi lain selain Pancasila, maka bersedia menerima sanksi untuk diberhentikan sebagai ASN dan non-ASN di lingkungan BP2MI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: BP2MI Selamatkan Rp 13,73 Miliar Hak Pekerja Migran Indonesia

Dalam acara tersebut, juga dilakukan penganugerahan Satya Lencana Karya Satya sebagai tanda penghargaan dari Presiden Joko Widodo kepada ASN yang telah berbakti selama 10 hingga 30 tahun.

Selain itu, penganugerahan Adi Karya Nugraha Purna Bakti bagi ASN yang telah menjalankan masa purna bakti yang diserahkan kepada Deputi Kerjasama Luar Negeri Elia Rosalina dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Justi Amaria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com