Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpotensi Langgar HAM, Komnas HAM Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Tak Dilanjutkan

Kompas.com - 13/08/2020, 19:43 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga merekomendasikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tak dilanjutkan pembahasannya.

Menurutnya, hal itu dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Saya mempertegas, Komnas HAM merekomendasikan kepada presiden dan DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja ini dengan pertimbangan potensi pelanggaran HAM,” kata Sandrayati dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2020).

“Potensi perusakan lingkungan oleh adanya undang-undang ini sangat besar,” tutur dia.

Sandrayati menyebut, proses pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja juga tidak melibatkan partisipasi publik.

Baca juga: Komnas HAM Khawatir Terjadi Abuse of Power jika RUU Cipta Kerja Disahkan

Hal itu, kata dia, tidak sejalan dengan hak asasi manusia dalam negara demokratis.

“Proses pembahasan dan juga substansi yang dibahas itu yang kami lihat tidak sesuai, belum sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan negara demokratis,” ungkap Sandrayati.

Komnas HAM juga menilai, melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja adalah sebuah kemunduran.

Sebab, selama bertahun-tahun Indonesia serius membangun negara yang demokratis dan menghormati hak asasi manusia, serta negara yang peduli hukum. 

Apalagi, Indonesia merupakan salah satu anggota dewan HAM PBB.

Baca juga: Sebut RUU Cipta Kerja Bermasalah, Komnas HAM: Indonesia Tak Kenal Undang-undang Payung

“Kami melihat bahwa kalau proses penyusunan Undang-undang Cipta Kerja ini dilanjutkan, ini satu kemunduran besar,” kata Sandrayati.

“Tapi kalau ini dilanjutkan dan diberlakukan undang-undang, saya rasa ini betul-betul akan kontradiksi dengan apa yang sudah dicapai bangsa Indonesia selama 75 tahun,” ujar Sandrayati.

Untuk diketahui, Komnas HAM mencermati dan memperhatikan berbagai aspirasi kelompok masyarakat terkait dengan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang berpotensi mengancam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.

Berdasarkan mandat dan wewenang Pasal 89 ayat (1) huruf b UU HAM, Komnas HAM RI telah melakukan pengkajian atas Omnibus Law RUU Cipta Kerja dimana kesimpulan dan rekomendasinya akan disampaikan kepada Presiden RI dan DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com