Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Kejaksaan Minta Kejagung Libatkan KPK Usut Jaksa Pinangki

Kompas.com - 13/08/2020, 09:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kejaksaan berharap Kejaksaan Agung dapat melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan suap yang kini tengah menjerat oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Pelibatan KPK dinilai dapat memulihkan nama baik Kejaksaan Agung yang kini tengah mendapat sorotan tajam dari publik.

"Kita juga mendorong agar penyelesaian kasus ini dalam perspektif membersihkan institusi Kejaksaan dan mendorong public trust," kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak kepada Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Dugaan Peran Jaksa Pinangki hingga Suap Rp 7,4 Miliar dalam Kasus Djoko Tjandra

"Karena itu prosesnya diharapkan berjalan cepat dan adil serta melibatkan baik koordinasi dan supervisi lembaga kredibel dan independen seperti KPK," imbuh dia.

Pelibatan KPK, lanjut dia, diperlukan karena yang tengah disidik dan hendak dituntut melibatkan oknum jaksa.

"Jadi perlu dibuktikan ke publik bahwa Kejaksaan terbuka untuk melakukan koreksi dengan melibatkan KPK," kata Barita.

Di sisi lain, ia mengapresiasi, ketegasan Kejaksaan Agung yang telah menetapkan Pinangki sebagai tersangka.

"Kita harus pastikan bahwa proses penegakan hukumnya berjalan secara transparan dan obyektif. Dan semua yang diduga terlibat dalam kasus ini diusut tuntas," ucap Barita.

Sebelumnya, Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terkait dengan Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra.

Penetapan tersangka ini lantaran diduga dirinya dijanjikan hadiah sebesar 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 7,4 miliar.

Baca juga: Jaksa Pinangki Diduga Berperan Muluskan Pengajuan PK Djoko Tjandra

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, peran tersebut diduga untuk memuluskan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Djoko Tjandra.

“Keberhasilan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra masuk ke dalam negeri dan kemudian mengajukan PK ke PN Jakarta Selatan diduga ada peran tersangka PSM untuk mengondisikan dan mengatur upaya hukum PK tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).

Saat ini, Pinangki telah ditangkap dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com