Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Prihatin Jaksa Pinangki Jadi Tersangka, Sebab...

Kompas.com - 12/08/2020, 14:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku, prihatin atas ditetapkannya Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka.

Menurut dia, tidak seharusnya seorang jaksa ditetapkan sebagai tersangka bahkan ditahan oleh instansi tempat dia bernaung.

"Karena apa? Karena dalam tataran idealisme, seharusnya lembaga kejaksaan itu yang seharusnya memberantas korupsi dan yang mestinya kita harapkan memberikan contoh kepada masyarakat untuk patuh hukum dan tidak melanggar hukum," kata Boyamin dalam video pernyataan yang diterima Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Pinangki sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko S Tjandra atau Joko S Tjandra.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Jaksa Pinangki Tersangka Dugaan Korupsi

Ia diduga menerima suap sebesar 500.000 dollar AS atau setara Rp 7 miliar untuk membantu Djoko Tjandra.

"Dalam kasus ini, saya sangat sedih. Kami mewakili seluruh rakyat Indonesia sangat sedih dan sebenarnya sangat tidak bergembira, sangat tidak happy," ungkap Boyamin.

Sebagai institusi penegak hukum, ia menambahkan, seorang jaksa seharusnya diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi yang terjadi di Tanah Air.

Namun, menurut dia, kasus Jaksa Pinangki menunjukkan harapan akan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh institusi penegak hukum masih jauh dari angan-angan.

Meski demikian, Boyamin tetap memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Kejaksaan Agung yang serius dalam menangani kasus Pinangki.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tangkap dan Tahan Jaksa Pinangki

Sekali pun, ia menambahkan, keseriusan yang ditunjukkan Kejaksaan Agung sedikit terlambat bila dibandingkan Polri yang telah lebih dulu mencopot sejumlah perwira tinggi dan menetapkan satu di antaranya sebagai tersangka karena dugaan membantu Djoko Tjandra.

"Kejaksaan Agung seperti nampak harus didorong-dorong untuk melakukan langkah tegas seperti ini," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com