JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari akhirnya ditetapkan sebagai terangka dalam kasus dugaan suap terkait Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra.
Nama Pinangki mencuat setelah sebelumnya foto-fotonya bersama terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali itu beredar luas di dunia maya.
Selain dengan Djoko Tjandra, dalam foto yang diduga diambil di Malaysia itu, Pinangki juga terlihat bersama dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka pada tadi malam penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Jaksa Pinangki Tersangka Dugaan Korupsi
Berikut rekam jejak kasus Pinangki:
1. Diungkap MAKI
Awalnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam pelarian Djoko Tjandra.
Dugaan itu bermula setelah Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendapat informasi bahwa ada oknum jaksa yang melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra yang berstatus buron di luar negeri.
Informasi itu kemudian dilaporkan ke Komisi Kejaksaan agar dapat ditindaklanjuti. Dalam laporannya, MAKI juga menyertakan foto oknum jaksa yang diduga terlibat dalam sengkarut Djoko Tjandra.
"Sekali lagi mohon dipahami ini baru sebatas dugaan. Karena foto orang ini bisa saja hasil edit atau cropping. Tapi, setidaknya akan meminta Komisi Kejaksaan untuk menelusuri dan menyelidiknya," kata Boyamin pada 24 Juli lalu.
"Jika benar, nanti otomatis memohon Komisi Kejaksaan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada Jaksa Agung untuk berkaitan dengan treatment atau sanksi mulai yang ringan sampai yang terberat," imbuh dia.
Baca juga: MAKI Akan Laporkan Dua Oknum Jaksa yang Diduga Temui Djoko Tjandra ke Komisi Kejaksaan
2. Foto Pinangki dan Djoko Tjandra beredar
Seiring dengan laporan MAKI ke Komisi Kejaksaan, beredar sebuah foto seorang perempuan berseragam jaksa bernama Pinangki di media sosial.
Foto tersebut beredar bersamaan dengan video pertemuan antara Anita dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.
Kasus itu kemudian diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejagung. Sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan, baik dari internal maupun eksternal kejaksaan.