Christy mengatakan, Hendri juga terlihat lemas serta tidak dapat menegakkan kepala dan berdiri dengan sempurna.
Hendri kemudian dinyatakan meninggal pada Sabtu pukul 07.13 WIB.
Pihak keluarga tak langsung diberitahu.
Baca juga: Santri Diduga Tewas akibat Dianiaya, Polisi Sebut Ada Luka di Kepala
Christy membeberkan, polisi mendatangi rumah keluarga Hendri pada pukul 11.00 WIB di hari Sabtu itu. Polisi itu menginformasikan bahwa Hendri dapat dikunjungi.
Keluarga tiba di Polres sekitar pukul 13.00 WIB.
Satu jam kemudian, keluarga dipersilakan masuk ke sebuah ruangan. Di situlah polisi memberi tahu bahwa Hendri telah meninggal.
“Dibilang kalau misalnya Kak Otong itu ditangkap polisi dan tanpa basa-basi pun keluarga diberitahukan kalau Kak Otong ini meninggal dunia,” ucap dia.
Keluarga kemudian mendatangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam, untuk melihat jenazah Hendri.
Christy menuturkan, keluarga kaget melihat kepala almarhum Hendri terbungkus dengan plastik. Keluarga mendapat jawaban bahwa hal itu dilakukan dengan alasan Covid-19.
Selain itu, tubuh Hendri juga penuh dengan luka lebam. Maka dari itu, keluarga berinisiatif untuk melakukan otopsi.
Baca juga: Terkait Viral Sekuriti Dianiaya Polisi, Kapolda Imbau Anggota Tak Arogan
Pada saat mengurus otopsi tersebut, menurut Christy, keluarga baru mendapatkan surat penangkapan.
Hingga saat ini, hasil otopsi belum keluar.
Keluarga juga mengaku belum mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit dan polisi terkait terbungkusnya kepala Hendri dengan plastik.
Lebih lanjut, selain melapor kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), keluarga juga akan menyeret kasus ini ke ranah pidana.
Keluarga pun berharap aparat kepolisian mengusut pelaku dalam kasus yang menimpa almarhum Hendri tersebut.
“Kami ingin Kapolres juga meminta maaf atas kejadian ini dan menjelaskan secara terang-terangan dan usut tuntas pelaku-pelkua yang melakukan kekerasan terhadap Kak Otong sehingga mengakibatkan Kak Otong ini meninggal,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.