Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Versi Keluarga soal Hendri Alfred Bakari yang Diduga Tewas karena Dianiaya Polisi di Batam

Kompas.com - 12/08/2020, 18:12 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hendri Alfred Bakari (38) tewas tak lama setelah ditangkap oleh anggota Polresta Barelang, Batam.

Keluarga menduga adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi hingga menyebabkan Hendri tewas.

Perwakilan keluarga almarhum Hendri, Christy Bakary, membeberkan kronologi peristiwa tersebut dalam konferensi pers bersama Kontras dan organisasi masyarakat sipil lainnya secara virtual.

Awalnya, Hendri atau yang biasa dipanggil Otong ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada Kamis (6/8/2020) pukul 15.00 WIB.

“Ketika itu yang meihat istrinya, tapi bukan melihat secara jelas tapi melihat dari jauh. Banyak warga yang berkerumun di situ, terjadi keributan, akhirnya Kak Otong ditangkap tanggal 6 itu,” ujar Christy, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Viral Video Pemuda Mengaku Dianiaya Polisi karena Berkumpul Saat Corona, Ini Penjelasan Kapolres Manggarai Barat

Keesokan harinya, Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, Hendri dibawa polisi pulang ke rumahnya. Namun, Hendri dilarang masuk dan menunggu di luar rumah dengan tangan yang diborgol.

Polisi lalu menggeledah rumah Hendri. Pada saat itu, hanya ada seorang anak Hendri yang masih berusia 13 tahun di rumah.

Kemudian, istri Hendri tiba di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB.

Christy menuturkan, pada saat itu istri Hendri melihat bercak darah pada baju Hendri yang berwarna putih.

Penggeledahan yang dinilai penuh kejanggalan itu berlanjut hingga pukul 21.00 WIB.

“Jam 5 itu sampai jam 9 dilakukan penggeledahan, tanpa ada surat perintah, tanpa didampingi RT/RW dan warga setempat,” tuturnya.

Baca juga: Ayah dan Anak Tewas Dianiaya Polisi, Kasus George Floyd Terulang di India

Dari keterangan Christy, tidak ditemukan barang bukti narkoba di rumah Hendri.

Setelah itu, Hendri dibawa oleh polisi sekitar pukul 21.00 WIB.

Kemudian, pada Sabtu (8/8/2020) pukul 01.00 WIB, Hendri dibawa ke rumah rekannya yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba.

Pada saat itu, Hendri disebut sempat kehausan dan meminta minum.

Christy mengatakan, Hendri juga terlihat lemas serta tidak dapat menegakkan kepala dan berdiri dengan sempurna.

Hendri kemudian dinyatakan meninggal pada Sabtu pukul 07.13 WIB.

Pihak keluarga tak langsung diberitahu.

Baca juga: Santri Diduga Tewas akibat Dianiaya, Polisi Sebut Ada Luka di Kepala

Christy membeberkan, polisi mendatangi rumah keluarga Hendri pada pukul 11.00 WIB di hari Sabtu itu. Polisi itu menginformasikan bahwa Hendri dapat dikunjungi.

Keluarga tiba di Polres sekitar pukul 13.00 WIB.

Satu jam kemudian, keluarga dipersilakan masuk ke sebuah ruangan. Di situlah polisi memberi tahu bahwa Hendri telah meninggal.

“Dibilang kalau misalnya Kak Otong itu ditangkap polisi dan tanpa basa-basi pun keluarga diberitahukan kalau Kak Otong ini meninggal dunia,” ucap dia.

Keluarga kemudian mendatangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam, untuk melihat jenazah Hendri.

Christy menuturkan, keluarga kaget melihat kepala almarhum Hendri terbungkus dengan plastik. Keluarga mendapat jawaban bahwa hal itu dilakukan dengan alasan Covid-19.

Selain itu, tubuh Hendri juga penuh dengan luka lebam. Maka dari itu, keluarga berinisiatif untuk melakukan otopsi.

Baca juga: Terkait Viral Sekuriti Dianiaya Polisi, Kapolda Imbau Anggota Tak Arogan

Pada saat mengurus otopsi tersebut, menurut Christy, keluarga baru mendapatkan surat penangkapan.

Hingga saat ini, hasil otopsi belum keluar.

Keluarga juga mengaku belum mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit dan polisi terkait terbungkusnya kepala Hendri dengan plastik.

Lebih lanjut, selain melapor kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), keluarga juga akan menyeret kasus ini ke ranah pidana.

Keluarga pun berharap aparat kepolisian mengusut pelaku dalam kasus yang menimpa almarhum Hendri tersebut.

“Kami ingin Kapolres juga meminta maaf atas kejadian ini dan menjelaskan secara terang-terangan dan usut tuntas pelaku-pelkua yang melakukan kekerasan terhadap Kak Otong sehingga mengakibatkan Kak Otong ini meninggal,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com