Salin Artikel

Versi Keluarga soal Hendri Alfred Bakari yang Diduga Tewas karena Dianiaya Polisi di Batam

Keluarga menduga adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi hingga menyebabkan Hendri tewas.

Perwakilan keluarga almarhum Hendri, Christy Bakary, membeberkan kronologi peristiwa tersebut dalam konferensi pers bersama Kontras dan organisasi masyarakat sipil lainnya secara virtual.

Awalnya, Hendri atau yang biasa dipanggil Otong ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada Kamis (6/8/2020) pukul 15.00 WIB.

“Ketika itu yang meihat istrinya, tapi bukan melihat secara jelas tapi melihat dari jauh. Banyak warga yang berkerumun di situ, terjadi keributan, akhirnya Kak Otong ditangkap tanggal 6 itu,” ujar Christy, Rabu (12/8/2020).

Keesokan harinya, Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, Hendri dibawa polisi pulang ke rumahnya. Namun, Hendri dilarang masuk dan menunggu di luar rumah dengan tangan yang diborgol.

Polisi lalu menggeledah rumah Hendri. Pada saat itu, hanya ada seorang anak Hendri yang masih berusia 13 tahun di rumah.

Kemudian, istri Hendri tiba di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB.

Christy menuturkan, pada saat itu istri Hendri melihat bercak darah pada baju Hendri yang berwarna putih.

Penggeledahan yang dinilai penuh kejanggalan itu berlanjut hingga pukul 21.00 WIB.

“Jam 5 itu sampai jam 9 dilakukan penggeledahan, tanpa ada surat perintah, tanpa didampingi RT/RW dan warga setempat,” tuturnya.

Dari keterangan Christy, tidak ditemukan barang bukti narkoba di rumah Hendri.

Setelah itu, Hendri dibawa oleh polisi sekitar pukul 21.00 WIB.

Kemudian, pada Sabtu (8/8/2020) pukul 01.00 WIB, Hendri dibawa ke rumah rekannya yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba.

Pada saat itu, Hendri disebut sempat kehausan dan meminta minum.

Christy mengatakan, Hendri juga terlihat lemas serta tidak dapat menegakkan kepala dan berdiri dengan sempurna.

Hendri kemudian dinyatakan meninggal pada Sabtu pukul 07.13 WIB.

Pihak keluarga tak langsung diberitahu.

Christy membeberkan, polisi mendatangi rumah keluarga Hendri pada pukul 11.00 WIB di hari Sabtu itu. Polisi itu menginformasikan bahwa Hendri dapat dikunjungi.

Keluarga tiba di Polres sekitar pukul 13.00 WIB.

Satu jam kemudian, keluarga dipersilakan masuk ke sebuah ruangan. Di situlah polisi memberi tahu bahwa Hendri telah meninggal.

“Dibilang kalau misalnya Kak Otong itu ditangkap polisi dan tanpa basa-basi pun keluarga diberitahukan kalau Kak Otong ini meninggal dunia,” ucap dia.

Keluarga kemudian mendatangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam, untuk melihat jenazah Hendri.

Christy menuturkan, keluarga kaget melihat kepala almarhum Hendri terbungkus dengan plastik. Keluarga mendapat jawaban bahwa hal itu dilakukan dengan alasan Covid-19.

Selain itu, tubuh Hendri juga penuh dengan luka lebam. Maka dari itu, keluarga berinisiatif untuk melakukan otopsi.

Pada saat mengurus otopsi tersebut, menurut Christy, keluarga baru mendapatkan surat penangkapan.

Hingga saat ini, hasil otopsi belum keluar.

Keluarga juga mengaku belum mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit dan polisi terkait terbungkusnya kepala Hendri dengan plastik.

Lebih lanjut, selain melapor kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), keluarga juga akan menyeret kasus ini ke ranah pidana.

Keluarga pun berharap aparat kepolisian mengusut pelaku dalam kasus yang menimpa almarhum Hendri tersebut.

“Kami ingin Kapolres juga meminta maaf atas kejadian ini dan menjelaskan secara terang-terangan dan usut tuntas pelaku-pelkua yang melakukan kekerasan terhadap Kak Otong sehingga mengakibatkan Kak Otong ini meninggal,” ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/12/18121071/versi-keluarga-soal-hendri-alfred-bakari-yang-diduga-tewas-karena-dianiaya

Terkini Lainnya

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke