Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/08/2020, 18:12 WIB
Penulis Irfan Kamil
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM Maya Gustina Andarini mengatakan, obat herbal yang dinilai dapat mengobati suatu penyakit harus terlebih dahulu melewati tahap pengujian, seperti uji klinik fitofarmaka.

Hal itu, menurut Maya, untuk memastikan keamanan dan manfaat herbal tersebut terbukti dapat mengobati suatu penyakit.

"Kalau ada hal baru misalnya penemuan untuk Covid-19, nah si virus juga baru ketemu, jadi enggak mungkin ada empiris Covid-19," kata Maya dalam konferensi pers, Senin (10/8/2020).

"Kalau itu klaimnya Covid-19 berarti harus dilakukan uji fitofarmaka karena virus ini baru ketemu sekarang, zaman nenek moyang kita enggak ada," ujar dia.

Baca juga: BPOM Sebut Herbal dalam Pengobatan Covid-19 Masih dalam Pengujian

Kemudian, Maya menyebut, obat herbal seperti jamu yang selama ini terbukti sebagai ramuan penyembuhan juga dilakukan pengujian empiris.

Pembuktiannya, kata dia, berdasarkan pengalaman selama bertahun-tahun.

“Untuk herbal ini mungkin kita samakan persepsi dulu, tidak semuanya mengerti bahwa jamu itu adalah suatu produk dengan dengan ramuan empiris, itu turun-temurun dari nenek moyang kita,” kata Maya.

“Ini yang kita namakan jamu tidak perlu klinis, sebab kita sudah tahu mengenai keamanannya,” ucap dia.

Maya mengingatkan, obat herbal tetap harus melewati berbagai aturan untuk dapat diklaim mengobati sebuah penyakit.

Salah satu tahap yang paling penting harus dilaksanakan yakni uji klinis.

"Suatu obat herbal itu untuk bisa diklaim, dia bisa mengobati suatu penyakit apa pun. Dia bisa beredar harus ada aturannya," kata Maya.

"Karena pasien ini kan manusia. Manusia harus kita perhatikan haknya ketika kita melakukan uji klinis pada mereka. Tidak bisa begitu saja menemukan, diklaim, apalagi dikatakan sudah dilakukan ribuan pasien," ucap dia.

Baca juga: BPOM Akui Beri Izin Edar Obat yang Diklaim Hadi Pranoto, tapi...

BPOM berkomitmen mengawasi ketat produk obat herbal yang beredar di Indonesia, mulai dari hulu hingga pemasaran.

Wacana mengenai obat herbal untuk Covid-19 menuai polemik setelah muncul video di kanal YouTube musisi Anji.

Video tersebut menuai kontroversi lantaran Anji mewawancarai Hadi Pranoto yang disebutnya sebagai profesor dan pakar mikrobiologi yang mengklaim telah menemukan obat Covid-19 yang telah menyembuhkan ribuan pasien.

Dia menyebut, obat tersebut adalah antibodi Covid-19 berbahan herbal serta telah diberikan kepada ratusan ribu orang di Sumatera, Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Baca juga: Dirjen Dikti Kemendikbud: Data Kita Tidak Ada Profesor Hadi Pranoto

Hadi Pranoto sekaligus mengklaim bahwa obat itu dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

Belakangan, video tersebut mendapat respons negatif dari publik. Sosok Hadi Pranoto disebut tidak memiliki latar belakang akademis yang mumpuni sehingga klaim-klaimnya itu dipertanyakan.

Setelah ramai diperbincangkan, YouTube lalu menghapus video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto itu.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rumah Polisi Jadi Penampungan TPPO, Polri: Masih Didalami Propam Polda Lampung

Rumah Polisi Jadi Penampungan TPPO, Polri: Masih Didalami Propam Polda Lampung

Nasional
KPK Geledah PDAM Bandung Terkait Dugaan Suap Yana Mulyana

KPK Geledah PDAM Bandung Terkait Dugaan Suap Yana Mulyana

Nasional
Selesaikan Kemelut RUU Kesehatan

Selesaikan Kemelut RUU Kesehatan

Nasional
80 Persen Korban Perdagangan Orang adalah Perempuan, Pemerintah Bakal Bentuk Direktorat PPA dan TPPO

80 Persen Korban Perdagangan Orang adalah Perempuan, Pemerintah Bakal Bentuk Direktorat PPA dan TPPO

Nasional
Panen Perdana, Sinergi Antam dan Petani Jagung di Maluku Utara Hasilkan 3.352 Tongkol Jagung

Panen Perdana, Sinergi Antam dan Petani Jagung di Maluku Utara Hasilkan 3.352 Tongkol Jagung

Nasional
Geopolitik Indonesia, ASEAN Damai, dan Membangun Dunia

Geopolitik Indonesia, ASEAN Damai, dan Membangun Dunia

Nasional
Demokrat Desak Anies soal Cawapres, Nasdem: Terus Terang Saja kalau Bukan AHY Jadi Wakil Mau Mundur

Demokrat Desak Anies soal Cawapres, Nasdem: Terus Terang Saja kalau Bukan AHY Jadi Wakil Mau Mundur

Nasional
Mantan Pimpinan KPK Datangi DPR, Minta Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Diusut Tuntas

Mantan Pimpinan KPK Datangi DPR, Minta Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Diusut Tuntas

Nasional
KPK Duga Eks Komisaris PT Wika Beton Lobi Hakim Agung Lewat Sekretaris MA

KPK Duga Eks Komisaris PT Wika Beton Lobi Hakim Agung Lewat Sekretaris MA

Nasional
Kaji Revisi UU TNI, Lemhannas Fokus pada Perubahan Ancaman dan Hubungan Sipil-Militer

Kaji Revisi UU TNI, Lemhannas Fokus pada Perubahan Ancaman dan Hubungan Sipil-Militer

Nasional
Kemenag Minta Maskapai Saudia Diperiksa karena Kerap Ubah Kursi Pesawat Haji

Kemenag Minta Maskapai Saudia Diperiksa karena Kerap Ubah Kursi Pesawat Haji

Nasional
Kemenag Kecewa Maskapai Saudia Ubah Jadwal Terbang dan Jumlah Kursi Pesawat Jemaah Haji

Kemenag Kecewa Maskapai Saudia Ubah Jadwal Terbang dan Jumlah Kursi Pesawat Jemaah Haji

Nasional
Ketika PDI-P Kini Buka Peluang Dialog dengan Demokrat...

Ketika PDI-P Kini Buka Peluang Dialog dengan Demokrat...

Nasional
Eks Jaksa KPK Dody Silalahi Diperiksa Penyidik KPK Soal Dugaan Suap di MA

Eks Jaksa KPK Dody Silalahi Diperiksa Penyidik KPK Soal Dugaan Suap di MA

Nasional
AHY Masuk Radar Cawapres Ganjar, PDI-P: Politik Harus Buka Ruang Dialog

AHY Masuk Radar Cawapres Ganjar, PDI-P: Politik Harus Buka Ruang Dialog

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com