Salin Artikel

BPOM: Obat Herbal Terkait Covid-19 Harus Diuji Dulu

Hal itu, menurut Maya, untuk memastikan keamanan dan manfaat herbal tersebut terbukti dapat mengobati suatu penyakit.

"Kalau ada hal baru misalnya penemuan untuk Covid-19, nah si virus juga baru ketemu, jadi enggak mungkin ada empiris Covid-19," kata Maya dalam konferensi pers, Senin (10/8/2020).

"Kalau itu klaimnya Covid-19 berarti harus dilakukan uji fitofarmaka karena virus ini baru ketemu sekarang, zaman nenek moyang kita enggak ada," ujar dia.

Kemudian, Maya menyebut, obat herbal seperti jamu yang selama ini terbukti sebagai ramuan penyembuhan juga dilakukan pengujian empiris.

Pembuktiannya, kata dia, berdasarkan pengalaman selama bertahun-tahun.

“Untuk herbal ini mungkin kita samakan persepsi dulu, tidak semuanya mengerti bahwa jamu itu adalah suatu produk dengan dengan ramuan empiris, itu turun-temurun dari nenek moyang kita,” kata Maya.

“Ini yang kita namakan jamu tidak perlu klinis, sebab kita sudah tahu mengenai keamanannya,” ucap dia.

Maya mengingatkan, obat herbal tetap harus melewati berbagai aturan untuk dapat diklaim mengobati sebuah penyakit.

Salah satu tahap yang paling penting harus dilaksanakan yakni uji klinis.

"Suatu obat herbal itu untuk bisa diklaim, dia bisa mengobati suatu penyakit apa pun. Dia bisa beredar harus ada aturannya," kata Maya.

"Karena pasien ini kan manusia. Manusia harus kita perhatikan haknya ketika kita melakukan uji klinis pada mereka. Tidak bisa begitu saja menemukan, diklaim, apalagi dikatakan sudah dilakukan ribuan pasien," ucap dia.

BPOM berkomitmen mengawasi ketat produk obat herbal yang beredar di Indonesia, mulai dari hulu hingga pemasaran.

Wacana mengenai obat herbal untuk Covid-19 menuai polemik setelah muncul video di kanal YouTube musisi Anji.

Video tersebut menuai kontroversi lantaran Anji mewawancarai Hadi Pranoto yang disebutnya sebagai profesor dan pakar mikrobiologi yang mengklaim telah menemukan obat Covid-19 yang telah menyembuhkan ribuan pasien.

Dia menyebut, obat tersebut adalah antibodi Covid-19 berbahan herbal serta telah diberikan kepada ratusan ribu orang di Sumatera, Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Hadi Pranoto sekaligus mengklaim bahwa obat itu dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

Belakangan, video tersebut mendapat respons negatif dari publik. Sosok Hadi Pranoto disebut tidak memiliki latar belakang akademis yang mumpuni sehingga klaim-klaimnya itu dipertanyakan.

Setelah ramai diperbincangkan, YouTube lalu menghapus video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto itu.

 

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/10/18125411/bpom-obat-herbal-terkait-covid-19-harus-diuji-dulu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke