Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II Apresiasi Jokowi Akan Cabut Keppres Pemecatan Evi Novida

Kompas.com - 07/08/2020, 14:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Johan Budi mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang akan menindaklanjuti putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan keputusan presiden (keppres) pemecatan Evi Novida Ginting Malik sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum.

"Apa yang dilakukan Presiden Jokowi merupakan bentuk kepatuhan dalam hukum," ujar Johan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/8/2020).

"Sehingga apa yang perlu dikritisi bukan keputusan Pak Jokowi, karena pak Jokowi saya kira menghormati proses hukum yang sudah dijalankan oleh Evi," kata dia.

Johan justru mempertanyakan bagaimana mekanisme yang dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca juga: Jokowi Akan Cabut Keppres Pemecatan Evi Novida, Ini Kata Komisioner KPU

Sebab, pemberian sanksi kepada anggota KPU, yang kemudian menjadi keppres dan dapat dibatalkan dalam ranah hukum, berdasarkan kepada putusan DKPP.

"Keppres itu kan mendasarkan pada putusan DKPP kan, DKPP ini kan keputusannya final dan binding (mengikat), nah ini yang perlu dikritisi DKPP-nya, bagaimana keputusannya kok dipertanyakan dari sisi hukum. Nah nanti mekanismenya seperti apa?" ujarnya.

Johan juga mengatakan, DKPP perlu melakukan evaluasi atas pemberian sanksi berupa pemberhentian terhadap Evi sebagai komisioner KPU, apakah sudah sesuai fakta.

"Nah itu (sanksi) yang perlu dievaluasi DKPP-nya apakah sudah sesuai dengan fakta-fakta yang kemudian memutuskan bahwa ini DKPP-nya memutuskan Evi dianggap melanggar ya, kemudian diusulkan untuk diganti, ini yang perlu dievaluasi kembali," tuturnya.

Baca juga: Keppres Dicabut Presiden, DKPP: Putusan Kami soal Evi Novida Tetap Final dan Mengikat

Lebih lanjut, Johan mengatakan, Komisi II akan membahas mekanisme pemberian sanksi DKPP tersebut sekaligus langkah presiden yang akan mencabut Keppres tentang pemecatan Evi.

"Nanti dibicarakan di Komisi 2, yang pasti setelah Pak Jokowi membatalkan keppres itu, pemberhentian Evi juga dibatalkan. Ada nanti sikap resmi Komisi II terkait dengan ini," kata dia.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo memutuskan tidak mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan keppres pemecatan Evi Novida Ginting Malik sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum.

"Presiden menghargai dan menghormati putusan PTUN yang bersangkutan dan memutuskan untuk tidak banding," kata Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: DKPP: Pencabutan Keppres Tak Ubah Status Pemberhentian Evi Novida

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com