Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/08/2020, 18:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan DPP Partai Berkarya Kubu Muchdi Purwopranjono.

Keputusan ini, kata Priyo, merupakan hasil rapat pleno yang dipimpin Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Kamis (6/8/2020) siang.

"Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketum Tommy Soeharto tadi memutuskan untuk mengajukan surat klarifikasi kepada Menkumham atas ini semua," kata Priyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

"Jika SK itu benar, maka kami berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Kami berhak melakukan gugatan hukum PTUN dan pidana terhadap pihak-pihak terkait," sambungnya.

Baca juga: Saat Partai Berkarya Terbelah Dua, Kubu Muchdi PR dan Tommy Soeharto

Priyo mengatakan, jika SK kepengurusan DPP Partai Berkarya itu benar diterbitkan Kemenkumham, maka akan menjadi "aib demokrasi" bagi pemerintah.

Ia mengatakan, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar sejumlah kader yang tergabung dalam Presidium Penyelemat Partai tersebut tidak sah, ilegal dan melanggar aturan partai.

"AD/ART mensyaratkan persetujuan 2/3 DPW dan DPD se Indonesia jika mau Munaslub. Faktanya 32 DPW Propinsi semuanya memberi surat mandat untuk tetap setia pada kepemimpinan pak Tommy Soeharto. Demikian pula DPD Kab/Kota mayoritas setia pada HMP bukan ke pak Muchdi atau pak Picunang," ujarnya.

"Jadi kalau benar disahkan SK Menkumham tersebut ini menjadi janggal dan tidak masuk akal," sambungnya.

Baca juga: Loyalis Tommy Tak Terima Kemenkumham Sahkan Partai Berkarya Kubu Muchdi Pr

Priyo pun mempertanyakan, apa ada upaya pemerintah untuk menyingkirkan Tommy Soeharto dari kepemimpinan Partai Berkarya.

"Apakah karena Ketumnya anak Pak Harto sehingga Partai Berkarya yang secara politik masih baru kencur pun harus dipinggirkan? Padahal kami tidak pernah memusuhi pemerintah. Kami mendukung dengan cara kami," tuturnya.

Lebih lanjut, Priyo mengatakan, Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto keberatan namanya dicatut dalam daftar kepengurusan DPP Partai Berkarya.

"Pak Tommy Soeharto juga menyampaikan amat keberatan atas pencatutan nama beliau di Dewan Pembina. Itu berpotensi mencemarkan nama baik yang bisa diproses pidana," pungkasnya.

Baca juga: Dari Golkar hingga Berkarya, Ini Kisah Parpol yang Pecah Selama Era Jokowi

Diberitakan, Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.

Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Imparsial: Inkonstitusional dan Tak Mendesak

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Imparsial: Inkonstitusional dan Tak Mendesak

Nasional
Eks Penyidik Nilai Putusan Dewas KPK Atas Perkara Johanis Tanak Lembek

Eks Penyidik Nilai Putusan Dewas KPK Atas Perkara Johanis Tanak Lembek

Nasional
Soal Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Gerindra: Kita Belum Kepikiran Bagaimana Solusinya

Soal Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Gerindra: Kita Belum Kepikiran Bagaimana Solusinya

Nasional
Cegah Polusi hingga Banjir, Dompet Dhuafa Tanam 1.000 Mangrove di Pandeglang

Cegah Polusi hingga Banjir, Dompet Dhuafa Tanam 1.000 Mangrove di Pandeglang

Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke DPR, Desak Gunakan Hak Angket ke Jokowi soal Intelijen

Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke DPR, Desak Gunakan Hak Angket ke Jokowi soal Intelijen

Nasional
Terima Berkas Perkara Panji Gumilang, Kejagung Sebut Akan Kembali Diteliti

Terima Berkas Perkara Panji Gumilang, Kejagung Sebut Akan Kembali Diteliti

Nasional
Jokowi Tanam Beringin Kembar di Istana Presiden IKN, Punya Makna Keagungan

Jokowi Tanam Beringin Kembar di Istana Presiden IKN, Punya Makna Keagungan

Nasional
Kepentingan Koalisi Vs Gagasan Capres: Siapa Penentu Masa Depan Indonesia?

Kepentingan Koalisi Vs Gagasan Capres: Siapa Penentu Masa Depan Indonesia?

Nasional
KSAL Temui Komandan Marinir Amerika, Bahas Kerja Sama Peningkatan Kapabilitas Personel

KSAL Temui Komandan Marinir Amerika, Bahas Kerja Sama Peningkatan Kapabilitas Personel

Nasional
PDI-P Dorong Kaum Milenial Jadi Pelopor Inovasi Teknologi Pangan

PDI-P Dorong Kaum Milenial Jadi Pelopor Inovasi Teknologi Pangan

Nasional
Sebut Sosialisasi, PDI-P Bakal Ikut Putusan Bawaslu jika Gibran dkk Dianggap Langgar UU Pemilu

Sebut Sosialisasi, PDI-P Bakal Ikut Putusan Bawaslu jika Gibran dkk Dianggap Langgar UU Pemilu

Nasional
Pancasila dan Hilirisasi Ideologi

Pancasila dan Hilirisasi Ideologi

Nasional
KPK Setor Uang Rampasan Perkara Korupsi Bangkalan Rp 5 M ke Negara

KPK Setor Uang Rampasan Perkara Korupsi Bangkalan Rp 5 M ke Negara

Nasional
Tim Pemenangan Anies-Cak Imin Resmi Dibentuk, Diberi Nama Baja Amin

Tim Pemenangan Anies-Cak Imin Resmi Dibentuk, Diberi Nama Baja Amin

Nasional
TNI AL dan Angkatan Laut Perancis Godok Rencana Latihan Bersama

TNI AL dan Angkatan Laut Perancis Godok Rencana Latihan Bersama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com