Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/08/2020, 19:55 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi, membantah bahwa draf omnibus law RUU Cipta Kerja disusun oleh pihak swasta. Dia menyatakan, substansi RUU Cipta Kerja ditetapkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Pernyataan Elen itu merespons kritik politisi PDI-P, Arteria Dahlan, yang mempertanyakan kesesuaian rumusan RUU Cipta dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Arteria menuding RUU Cipta Kerja disusun oleh pihak swasta.

Baca juga: Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan, KSPI Bakal Gelar Demo Besar 14 Agustus

"Sepenuhnya substansi ditetapkan pemerintah. Kalau pun pemerintah mendapatkan masukan, hampir semua masukan kami terima dan kami bahas. Tetapi guidance-nya adalah yang ditetapkan Bapak Presiden," ujar Elen dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (4/8/2020).

Elen menjelaskan, pemerintah memang melakukan perbandingan dengan sejumlah negara lain yang telah menerapkan penyederhanaan perizinan berusaha.

Dia menepis anggapan bahwa ada titipan dari pihak tertentu dalam penyusunan draf RUU Cipta Kerja.

"Paling tidak perizinan berusaha kita lebih sama atau maju dengan beberapa negara lainnya yang kita anggap pelayanan perizinannya lebih maju dari kita," tutur dia.

Baca juga: Menaker: Tim Tripartit Selesai Bahas RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Dalam kesempatan itu, anggota Baleg DPR dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja jelas-jelas merupakan RUU yang diusulkan dan disusun pemerintah.

Firman meyakini, tidak ada menteri Jokowi yang berani melangkah tanpa izin dan tanpa sepengetahuan presiden.

"Saya meyakini seyakin-yakinnya bahwa pemerintah di tingkat kementerian tidak berani melangkah sejengkal pun dari presiden, dan tidak pernah ada itu," ujarnya.

Ia pun menyarankan Arteria bertemu langsung dengan presiden untuk membahas RUU Cipta Kerja.

"Pak Elen, berikan waktu kepada Pak Arteria untuk ketemu presiden, bicara langsung, kalau bisa, kalau diterima," kata Firman.

Baca juga: Ancaman KSPI soal Pembahasan RUU Cipta Kerja dan Ngototnya DPR...

Sebelumnya, Arteria Dahlan, menuding draf RUU Cipta Kerja bukan disusun pemerintah, melainkan oleh pihak swasta.

Sebab, menurut dia, beberapa rumusan dalam draf RUU Cipta Kerja tidak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Saya mohon pemerintah bicaranya substantif dan tidak retorika. Mau nanya saya sekarang, yang buat omnibus ini sudah baca UU 23 Tahun 2014 tidak? Jangan-jangan yang buat ini orang swasta," kata Arteria.

Menurut Arteria, pemerintah pusat mengambil kewenangan pemerintah daerah lewat RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Baleg DPR Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Tidak Akan Dihentikan

Salah satu isu yang jadi perdebatan, yaitu terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang harus mendapatkan persetujuan pusat.

Dalam Bagian Ketiga RUU Cipta Kerja tentang Penyederhanaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha dan Pengadaan Lahan, RDTR harus disetujui oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah harus menetapkan RDTR yang telah disetujui pusat dalam jangka waktu satu bulan.

"Padahal kita punya konsensus kebangsaan. Pemprov, kabupaten, kota diberikan kewenangan untuk mengurus sendiri berdasarkan urusan pemerintahan menurut asas otonomi daerah dan tugas pembantuan," ujarnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com