JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/8/2020) ini, memanggil enam orang saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Tiga dari enam saksi yang dipanggil penyidik merupakan pegawai negeri sipil bernama Krosbin Lumban Gaol, Salwan Firdaus dan Achmad Soberi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD (eks Sekretaris MA, Nurhadi)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di dalam keterangannya, Kamis.
Belum diketahui asal institusi ketiga PNS itu serta apa kaitan dalam kasus ini sehingga ketiganya dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Baca juga: KPK Masih Dalami Aliran Uang ke Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Selain tiga PNS tersebut, penyidik juga memanggil tiga saksi lain untuk diperiksa dalam kasus ini, yaitu seorang pegawai BUMN bernama Maskan Prabowo serta dua orang pihak swasta, Iwan Restiawan dan Didi Sanadi.
Diketahui, KPK menetapkan Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra, Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK Senin (1/6/2020) lalu usai buron, sedangkan Hiendra masih diburu KPK.
Baca juga: Kasus Nurhadi, KPK Panggil Pegawai MA dan Empat Saksi Lain
Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap beserta gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni, perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.